Aneh! Seorang Suami Dijual Istrinya Untul Melayani Laki-Laki Hidung Belang.

Kamis, 1 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Lagi, Sumpah, Ini sangat Aneh: Masyarakat kembali dikejutkan dengan adanya seorang istri menjual suaminya sendiri.

Kepolisian Resort Kota Surabaya, Jawa Timur kembali mengungkap kasus yang melibatkan seorang istri yang tega menjual suaminya kepada pria hidung belang untuk memberikan pelayanan seks menyimpang dalam kasus ini melibatkan tiga orang dengan tarif bayaran yang telah ditentukan.

Seorang Istri (VR), telah menjual suaminya untul melanyani lelaki hidung belang, selang 4 bulan diringkus polisi. Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya mendalami kasus dengan memeriksa secara intensif wanita berusia 21 tahun, warga Tambak Wedi, Kota Surabaya. Polisi menjadikannya tersangka dengan tuduhan membuka praktik bisnis prositusi online, dengan mengunggah foto suaminya yang berinisial MRP, untuk ditawarkan ke para lelaki hidung belang, Aneh.

Baca Juga:  Tegakkan Disiplin Berlalulintas dan Cegah Premanisme Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Menurut keterangan dari Polisi, Praktik bisnis semacam prostitusi online yang dilakukan oleh sepasang suami istri tersebut telah berjalan selama 4 (empat), Bulan. Tersangka juga aktif memberi fantasi seks di grup media sosial, yang jumlah anggotanya mencapai 11 ribu orang.

Baca Juga:  Lapor Kapolda ada dugaan pengecoran BBM premium di SPBU 24.351.93

Dalam bisnis seks online ini, kedua tersangka memasang tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan, yang tempatnya ditentukan di sebuah hotel di Kota Surabaya. Setelah bisnis seks menyimpang itu terungkap, keduanya mengaku menyesal. Tak sampai di situ, polisi kemudian memeriksakan kesehatan sepasang suami istri ini ke dokter kejiwaan.

Baca Juga:  Prajurit Petarung Korps Marinir Pecahkan Rekor Muri

Untuk menghentikan bisnis seks kedua tersangka, Selanjutnya Polisi meminta kepada Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, memblokir grup layanan seksual mereka di media sosial. Untuk proses hukum, tersangka dijerat dengan undang-undang tentang tindak pidana perdagangan orang atau mempermudah perbuatan cabul.

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB