detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi, Keberadaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di wilayah masing-masing sebagai kepanjangan Dinas yang Salah satu contoh nya
UPTD DUKCAPIL wilayah kecamatan cicurug sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi.
UPTD yang melayani masyarakat di antaranya pembuatan elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP) Kartu Keluarga (KK) AKTA Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) dirasakan berperan aktif dalam program pemerintah daerah dan pusat dalam hal pelayanan Administrasi kependudukan
Kalau pun tidak ada UPTD mungkin sangaat sulit bagi masyarakat yang akan mebutuhkan seperti data data kependudukan di uptd saja masyarakat berbondong bondong mendatangi kantor UPTD Dukcapil apa yang akan terjadi apa bila UPTD Dukcapil tidak ada di masing masing wilayah kabupaten sukabumi
dinas kependudukan akan di padati mesyarakat.
Contohnya Kurang lebih 600 warga masyarakat datang ke UPTD DUKCAPIL wilayah cicurug per harinya untuk pendaftaran administrasi kependudukan tutur salah satu staff UPTD Dukcapil kepada detikkasus saat di wawancarai diruangan kerjanya selasa,30/01/2018
disela-sela waktu kerjanya (staff) UPTD dukcapil wilayah cicurug menjelaskan kepada detikkasus Uptd dukcapil wilayah cicurug tiap jam kerja melayani pengajuan masyarakat yang contohnya hari ini saja kami melayani hampir 500 orang lebih warga yang datang ke Uptd.
250 orang perhari untuk pengajuan pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) 200 orang untuk pembuatan kartu keluarga (KK) 50 orang lebih untuk pembuatan Akta Kelahiran dan 60 orag perhari pengajuan pembuatan kartu identitas anak (KIA)
Asep(37)salah satu warga yang sedang membuat Kartu Tanda Penduduk(KTP) di Uptd merasa terbantu dengan adanya Uptd di wilayah karena lebih meringankan biaya dengan jarak tempuh yang jauh jika harus datang ke Dinas.
kepada warga masyrakat yang mu bikin adminiitrasi kependudukan agar langsung datang ke UPTD dukcapil masing masing wilayah maupun ke dinas dukcapil pusat tanpa menggunakan pihak ke 3(tiga)sehingga tdk ad praktek monopolo/ para calo.yang sudah jelas pembuatan e-KTP /adminitrasi kependudukan tidak di pungut biaya 0%.ujarnya.(as).