Detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng -Polres Kudus, Jabatan Kasat Reskrim Polres Kudus, resmi berganti. AKP Kurniawan Daeli, Sik yang sudah menjabat selama 13 bulan digantikan oleh Kasat Reskrim yang baru AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar,S.H.,Sik. Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) telah dilakukan di Halaman Mapolres Kudus, Sore Senin (29/01/2018).
Kasat Reskrim AKP Kurniawan Daeli,Sik dipindah tugaskan ke Polres Rembang. Di sana dia menjabat sebagai Kasat Reskrim. Sedangkan Jabatan Kasat Reskrim di Polres Kudus diisi oleh AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar,S.H.,Sik yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polda Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik,MH mengucapkan terimakasih dan memberikan Apresiasi kepada Kasat Reskrim AKP Kurniawan Daeli,Sik atas pencapaian yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Pasalnya, sejak dilantik pada Kamis (15/12/2016), tercatat 70 persen kasus di Polres Kudus sudah terselesaikan.
”Pencapaian itu sudah memenuhi target, walaupun masih ada kasus yang masih menjadi PR. Apa yang sudah dicapai bisa diteruskan ditempat Tugas yang Baru,” ujarnya.
Selain itu, dia juga berpesan kepada Kasat Reskrim Baru yakni AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar,S.H.,Sik agar bisa menyesuaikan diri di Polres Kudus. Terutama dengan kasus – kasus yang belum selesai tolong diteruskan.
Selain upacara sertijab juga dilaksanakan Korp Raport kenaikan pangkat penghargaan. Dalam hal ini anggota yang mendapat pangkat penghargaan adalah AKP Sugianto dan Ipda Yosep. Mereka dinaikkan Pangkat setingkat lebih tinggi jelang masa Purna Tugasnya.
Kenaikan Pangkat Penghargaan tersebut diberikan dikarenakan selama bertugas menjadi anggota Polri, kedua anggota tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran dan mendapatkan penghargaan berupa pangkat pengabdian. (Jul)
Sumber:Humas Polres Kudus.