Polres Sintang Jamin Penerimaan Calon Anggota Polri Dilaksanakan Dengan “BETAH” Dan Bebas Dari KKN.

Senin, 29 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Sintang, Sebagai Panitia Daerah dan Panitia Pembantu penerimaan Anggota Polri TA 2018 dilarang untuk merubah, merekayasa dan melakukan tindakan penyimpangan lainnya dalam melaksanakan penilaian atau pemeriksaan kepada peserta penerimaan Anggota Polri TA 2018.

Demikian yang tertulis dalam Maklumat Kapolda Kalimantan Barat Nomor : Mak/01/I/2018 tentang *Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Yang Bersih, Transparan, Akuntabel, Dan Humanis (Betah) Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Konspirasi dan Nepotisme*.

Kabag Sumda Polres Sintang Kompol Anhar Zubaedi mengatakan bahwa Polres Sintang telah ditunjuk sebagai Sup Panitia Daerah (Subpanda) penerimaan anggota Polri baik Akpol, Brigadir, maupun Tamtama tahun anggaran 2018. Senin (29/01/2018)

Baca Juga:  Polres Singkawang Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Untuk itu ia mengharapkan agar para panitian kelak tidak melakukan korupsi, kolusi, konspirasi dan nepotisme (K3N) dengan orang tua /wali peserta untuk menjanjikan atau berjanji dengan siapapun dalam membantu kelulusan calon dengan meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun.

“Kepada orang tua/wali dan calon peserta, dari saat ini kami himbau dilarang untuk melakukan Korupsi, Kolusi, Konspirasi dan Nepotisme (K3N) dengan Panitia maupun Pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan Anggota Polri” tegas Kompol Anhar

Baca Juga:  DETIK KASUS | BABINSA SAYUNG DEMAK BANTU ANAK SEKOLAH MELINTASI BANJIR

Ia juga mengatakan apabila terbukti melakukan pelanggaran, sebagai Panitia akan mendapatkan tindakan hukum yang tegas baik hukum pidana, kode etik dan disiplin. Sedangkan bagi peserta apabila terbukti melakukan pelanggaran akan didiskualifikasi dalam seleksi penerimaan Anggota Polri.

“Para peserta harus berjuang keras dan berupaya maksimal, berdoa dan berusaha, karena yang akan lulus nantinya adalah nilai yang terbaik diantara yang baik,” ujar Kompol Anhar

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Wilayah Pada Malam Hari Polsek Busungbiu Rutin Menggelar Razia Kendaraan Bermotor

Terkait dengan Maklumat Kapolda Kalbar tersebut Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, SIK, MH juga sudah memberikan  penekanan dan ketegasan bahwasannya tidak ada anggota Polres Sintang baik Perwira maupun Brigadir yang boleh “bermain” dalam rekrutmen tersebut dan jika terbukti maka tindakan tegas akan diberlakukan bahkan ancaman sanksi pecat bisa saja dilakukan.

“Tidak ada siapapun anggota  yang boleh “bermain-main” serta coba cawe-cawe seakan-akan bisa membantu meloloskan calon yang seleksi, jika ketahuan dan terbukti maka saya tegaskan sanksi pecat, pasti diterima,” tegas AKBP sudarmin.

(Alex/Hariyanto)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru