Detik Kasus | 4 Warga Sambas Tilep Pakaian Bernilai 10 Juta. Saat Ini ditahan di Mapolres Sintang.

Senin, 29 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Kabar – Polres Sintang, Inisial RT (24), SL (12), KK (30) dan JJ (32) ditahan lantaran diduga melakukan tindak Pidana Pencurian.

Dengan modus membeli baju di toko pakaian “IDOLA FASHION” yang berada di Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, keempat dari pelaku tersebut salah satunya berpura – pura mencari dan menanyakan baju kepada IW (25) warga Jalan Lintas Melawi Gg. Dahlia RT : 005 RW 002 Kelurahan Ladang Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang yang merupakan pemilik toko tersebut.

Baca Juga:  PNS Irda Merasa Tugasnya Semakin Mudah Berkat Dukungan Peralatan Dari Dispenad

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, SIK, MH menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelapor yang bahwa saat kejadian keadaan Toko Idola Fashion sedang dalam keadaan ramai, kemudian ada beberapa ibu-ibu dengan membawa anak yang merupakan pelaku datang ke toko untuk membeli baju.

“Salah satu Pelaku menanyakan baju yang ada di toko, sementara lainnya memilih baju yang ada di toko dan  para pelaku tersebut pergi meninggalkan toko”

Baca Juga:  Giat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Kautsar Sintang

Menyadari bahwa pakaian yang di toko hilang setelah melihat persedian baju yang ada di toko tidak sesuai, pemilik toko melihat rekaman CCTV dan melihat empat orang pelaku mengambil pakaian di toko. Atas kejadian tersebut, pemilik toko kemudian langsung melaporkan tindak pencurian tersebut ke Polres Sintang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sintang Kota Sambangi Siswa/Siswi TK Asyiyah Bustanul Athfal Sintang

“Setelah menerima laporan tersebut, anggota kami  melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya. Setelah tercukupi, kami kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tambahnya.

Selanjutnya empat orang pelaku dengan barang bukti sepuluh helai celana pendek, tujuh celana jeans, enam helai kebaya renda, lima helai celana dalam kebaya, delapan helai celana leging, dan dua helai baju lengan panjang diamankan, jelasnya.

(Alex/Hariyanto)

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB