Curi Laptop Tersangka Diamankan Tim Ops Panah Kapuas Polres Sintang.

Senin, 29 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Sintang, Memasuki hari ke delepan Operasi Kepolisian Panah Kapuas 2018, Satuan Reskrim Polres Sintang kembali mengamankan seorang pria berinisial DA (19) Dusun Beganuk Desa Solam Raya RT : 03 RW : 03 Kecamatan Sei Tebelian Kabupaten Sintang.

Ia ditangkap lantaran menjadi target operasi karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Selasa (24/10/17) lalu sekitar pukul 23.30 WIB di SDN 04 Sintang Jalan Masuka 1 SD Negeri 04 Sintang Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang

Baca Juga:  Penyidik Jajaran Polres Singkawang Menerima Sosialisasi E Berpadu

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, SIK, MH menjelaskan menurut keterangan pelapor Sopyan (48) yang merupakan Kepala Sekolah SDN 04 Sintang tersebut, ia mendapat laporan dari saksi M. Hidayatullah (43) yang merupakan guru honorer disekolah tersebut, saat Saksi pergi ke sekolah SDN 04 Sintang untuk melaksanakan aktifitasnya yaitu membuka pintu – pintu ruangan sekolah setiap pagi.

“Menurut laporan pelapor,  sesampainya di Sekolah Saksi melihat pintu tangga ke lantai 2 terbuka dan engselnya terlepas, melihat hal tersebut kemudian Saksi menelpon Pelapor untuk memberitahukan kejadian yang ada di Sekolah tersebut. Tidak lama kemudian Pelapor datang ke sekolah dan bersama – sama mengecek ke Lantai 2 dan sesampainya di lantai 2 Pelapor dan Saksi melihat pintu ruangan Pelapor / Ruangan Kepala Sekolah  sudah terlepas”

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas ikut Mempersiapkan Upacara Pelebon Ida Sri Mpu di Grya Bhuwana Kerta Desa Sepang

“Dan setelah mengecek barang yang ada dalam ruangan Pelapor dan mendapati Laptop Merk Zirek Warna Hitam, 1 [ Satu ] Unit HP Merk Mito dan Spiker komputer sudah hilang” jelas AKP Eko.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Baca Juga:  Jajaran Forkopimda Bojonegoro dan Instansi Terkait Ikuti Rakor Lintas Sektoral Nataru

AKP Eko juga menjelaskan setelah tercukupi 2 (Dua) Alat Bukti yang cukup kemudian Kanit Reskrim Polsek Sintang Kota berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk mengetahui keberadaan Tersangka.

“Setelah diketahui keberadaan Tersangka kemudian Unit Reskrim Polsek Kota dan Unit Lidik Sat Reskrim Polres Sintang pada Minggu l 28 Januari 2018 sekitar Jam 15.00 WIB melakukan Penangkapan terhadap Tersangka di rumahnya dan selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kota guna Penyidikan lebih lanjut” ujarnya.  (Alex/Hariyanto)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru