DETIKKASUS.COM DI TUTUP TIM KHUSUS
Detikkasus.com | Kabupaten Kaur – Propinsi Bengkulu, Tim Khusus yang terbentuk telah menjalankan tugas dan kewajiban,menutup tambak udang yang mana tidak memiliki dokumen perizinan (ilegal).
Salah satu contoh nya tambak udang di desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu.
Tambak udang ini di tutup dan tidak boleh beroprasi,selama dokumen perizinan belum lengkap,dokumen perizinan misal nya,surat izin usaha perikanan (SIUP).
Dengan alasan ini,tambak udang yang di sebutkan terpaksa panen lebih awal,dari waktu panen yang semestinya.
Masyarakat Kaur Edi Baksir menduga,penutupan tambak udang yang telah di lakukan oleh tim khusus,hanyalah formalitas dan tidak di hiraukan oleh pengusaha tambak udang,saya melihat di lokasi tambak udang ” Tanjung Bunga ” masih beraktipitas ungkap Edi Baksir.
Edi Baksir menambahkan,tambak udang yang ada di desa Tanjung Bunga,di duga selain tidak memiliki dokumen perizinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,mereka telah merusak lingkungan seperti,sempadan pantai dan terumbu karang di lautan di perparah lagi dengan alih pungsi sawah menjadi tambak udang yang tidak memiliki izin dari Kementrian terkait ujar nya.
Sebagai Masyarakat Kaur,saya berharap Hukum di tegakan dengan sebagai mana mesti nya,menurut pendapat saya jika terjadi alih pungsi sawah menjadi tambak udang tampa izin dari Kementrian sangat patal,artinya jangan sekedar di tutup dan tidak di perbolehkan beroprasi,sangsi Hukum nya harus di tegakan papar Edi Baksir.
Aeng sebagai Pimpinan tambak udang,di desa Tanjung Bunga hingga berita di turunkan belum dapat di mintai keterangan.(Resa)