Polda Jatim, Polresta Kediri, detikkasus.com – Petugas dari Satreskrim Polresta Kediri berhasil membongkar praktek prostitusi terselubung yang menawarkan anak di bawah umur melalui media sosial (medsos). Sebanyak empat orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti uang tunai Rp 1,1 juta, buku tamu, dan sejumlah alat kontra sepsi.
Mereka, MH (43) warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, MO (19) asal Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, NA (23) warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri dan SA (36) asal Nganjuk.
Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi dalam keterangan persnya menyatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi masyarakat di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ada yang mengeksploitasi anak dengan menawarkan jasa prostitusi. Akhirnya petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.
“Kami berhasil menangkap empat orang pelaku ekploitasi terhadap anak. Mereka menawarkan jasa prostitusi kepada orang lain melalui media sosial (medsos) dan tempat kos untuk kegiatan terlarang itu,” beber AKBP Anthon Haryadi, Senin (7/8/2017).
Empat pelaku terdiri dari, pemilik rumah kos, pelanggan, perantara atau makelar dan pacar korban yang juga sebagai mucikari. Korban sendiri berinisial LD (15) asal Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu buku tamu, uang tunai Rp 1,1 juta, 4 buah handphone, satu bolpoin, kunci kamar, seprei dan dua alat kontrasepsi.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menjerat pelaku lainnya. Sementara terhadap tiga tersangka dijerat dengan Pasal 88 UURI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Sedangkan untuk tersangka SA, selaku pelanggannya dijerat pasal 81 ayat 2 UURI No.35 tahun 2014 Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 dengan hukuman maksimal 15 tahun.
sumber : polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.