Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen, Satreskrim Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Pelaku.

Kamis, 25 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Mojokerto – Keberhasilan Polres Mojokerto dalam mengungkap kasus – kasus menonjol di awal tahun 2018 patut diapresiasi oleh masyarakat Mojokerto. Salah satunya yang terbaru adalah terungkapnya kejahatan pemalsuan dokumen penting yang dilakukan oleh AS (nama samaran) warga Gondang, Mojokerto.

Dokumen yang dipalsukan antara lain SIM, KTP, SKCK serta ijazah sekolah. Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara menghapus data pada dokumen yang asli kemudian dicetak kembali dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi komputer. Bukan hanya satu namun ada 2 pelaku lagi yang memuluskan aksi AS dalam menjalankan aksinya yakni KMD dan PJU (keduanya nama samaran) yang juga warga kecamatan Gondang Mojokerto.

Baca Juga:  Kapolsek Sintang Kota Pimpin Apel Pagi Personilnya

Kapolres Mojokerto AKBP LEONARDUS SIMARMATA S.Sos, S.I.K, M.H dalam press release, kamis siang (25/01/2018) jam 13.00 di Loby Polres Mojokerto mengungkap bahwa aksi pemalsuan dokumen tersebut terungkap berkat kejelian anggota Satlantas Polres Mojokerto ketika memeriksa SIM.

Baca Juga:  Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Badau

“Bripka Jarwoko yang saat itu patroli rutin  menemukan kejanggalan pada tulisan yang berada pada SIM pelaku KMD. Setelah ditanya lebih lanjut oleh petugas akhirnya pelaku berterus terang jika SIMnya diperoleh bukan diterbitkan di Polres Mojokerto, akan tetapi didapat dari memesan kepada seorang teman PJN yang juga seorang tersangka” Urai AKBP Leo.

Untuk penyelidikan lebih lanjut akhirnya tersangka KMD dibawa ke Satreskrim Polres Mojokerto untuk di introgasi dan akhirnya dari pengembangan diperoleh nama nama PJN (perantara) dan AS (otak pelaku pemalsuan dokumen). Tanpa menunggu waktu lama keduanya berhasil diciduk oleh jajaran tim Buser Reskrim Polres Mojokerto di rumahnya masing-masing.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Polwan ke-75, Polresta Cirebon gelar Donor Darah

“Dalam penangkapan tersebut diperoleh barang bukti berupa seperangkat alat komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak dokumen palsu” Pungkas AKBP Leo, dihadapan sejumlah media yang meliput. (PRIYA).

Berita Terkait

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat
Polresta Cirebon gelar Apel Siaga dan Penyekatan Jalur Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan berhasil Diungkap Polresta Cirebon
Polresta Cirebon gelar Jumat Curhat di Masjid Al Mu’awanah Sedong

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:43 WIB

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:04 WIB

Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB