Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas seperti, teror, teroris, curat, curanmor, dan untuk mencegah terjaadinya pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan Lalulintas, pada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2018, pukul 23.00 wita, Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di pimpin Ka SPKT Aiptu Ketut Herman, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dan menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan tetap aman dan kondusif, yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Kubutambahan di jalur Singaraja – Kintamani.
Dalam pelaksanaan Pemeriksaan Kendaran Bermotor malam ini dapat melakukan pemeriksaan, Sepeda motor 15 Unit, Mobil pribadi 5 Unit, Mobil truk 3 unit, Mobil Pic up 2 unit, dan di temukan 1 Pelangaran lalulintas pengendara Sepeda Motor tanpa helem di tindak tilang barang bukti yang di sita 1 lembar STNK, serta sebagai TO ( Target Oprasi ) seperti, sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil.
Kegiatan berakhir pukul 22.30 wita dan berjalan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan ” Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan untuk memanyau situasi Wilayah dalam mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas pada malam hari untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap singkat Kapolsek.
(TAM)