Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – bertempat diruang Kejaksaan Negeri Buleleng pada hari Rabu, 24 Januari 2018 sekira pukul 09.00 Wita penyidik pembantu yang menangani kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka atas nama D P B alias Dewa Blonot melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Koordinasi ini dilakukan guna memelihara serta menjaga hubungan yang baik antara penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum melalui komunikasi yang dikukan dalam kegiatan koordinasi ini.
Seizin Kapolres Buleleng Kasat Narkoba menjelaskan bahwa” Kami anggota Sat Narkoba Polres Buleleng selalu berupaya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Jaksa Penuntut Umum agar segala urusan yang berkenaan dengan kasus yang penyidik kami tangani bisa berjalan dengan lancar”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ,.S.Sos,S.H (Ryu)