Detikkasus.com – Polda Riau – Polres Kampar – Polsek Siak Hulu – Seorang dokter umum bernama Budi Dermawan (Lk 41) ditemukan meninggal dunia ditempat prakteknya di Jl. Raya Pasir Putih No.15-C Desa Pandau Jaya, Kec Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Selasa siang (23/1/2018) sekira pukul 11.30 Wib.
Dugaan sementara Dokter Umum yang tinggal sendiri ditempat prakteknya itu mengalami gagal jantung.
“Kematian korban saat ini masih diselidiki oleh Polsek Siak Hulu, dan hasil pemeriksaan awal tidak terdapat kekerasan fisik terhadap korban, dugaan sementara korban meninggal akibat serangan jantung ataupun hipertensi,” terang Paur Humas Polres Kampar, Iptu. Deni Yusra, Selasa (23/1/2018) malam.
Berdasarkan laporan, lanjut Deni, kemungkinan korban meninggal dunia sudah sekitar 1 hari dimana kondisi tubuh korban belum berbau busuk, bau busuk yang keluar di tempat kejadian perkara (TKP) adalah akibat kotoran manusia yang berada disekitar tubuh korban.
“Diduga banyaknya jenis obat-obatan yang dikonsumsi korban sesuai hasil temuan pihak Kepolisian di lantai kamar korban, mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi organ vital dalam tubuhnya dan dapat berakibat fatal jika dikonsumsi dalam waktu bersamaan,” beber Paur Humas.
Penemuan jasad Dokter ini dilatarbelakangi adanya kekhawatiran rekan korban, Hadiyanto Hanafi, (Lk 37), ia lalu meminta izin membuka paksa praktek dr. Budi kepada Suarji, Ketua RT setempat
dengan maksud ingin mengetahui keadaan korban.
“Rasa khawatir muncul karena sejak sehari sebelumnya bila dihubungi via telpon dr. Budi Dermawan, tidak pernah mengangkatnya, permohonan tersebut akhirnya disetujui oleh RT setempat, Saksi Hadiyanto, menghubungi saksi Agung Satriadi, dan Ronal Simanjuntak, untuk membuka jendela ruko berlantai 2 tersebut,” terang Iptu Deni.
Jasad dr. Budi ditemukan diruang dapur depan pintu kamar mandi sudah tidak bernyawa dalam keadaan terlungkup tanpa menggunakan busana dan terdapat kotoran manusia serta beberapa barang-barang yang telah berserakan disekitar korban.
“Dengan bergegas kedua saksi turun melalui tangga menyampaikan” kejadian tersebut ke Pospol Kayu Aro Polsek Siak Hulu, sekira pukul 12.15 Wib. Anggota Polsek Siak Hulu langsung mendatangi TKP dan masuk melewati jendela Lt.2 serta membuka pintu depan dari dalam ruko.
Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan olah TKP awal dan memasang Police Line sambil menunggu tim Inafis Polres Kampar sekaligus menghubungi pihak keluarga korban,” lanjutnya.
Setelah melakukan olah TKP, Tim Inafis Polres Kampar dengan pengawalan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Polda Riau. Guna dilakukan Visum luar sekaligus pengecekan medis terkait beberapa obat-obatan yang ditemukan dilantai kamar korban yang diantaranya Metformin, Cefadroxil, Dextral, Alpara, Denasone dexa methason, Ever E 250 dan Simustatin.
Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol. Vera Taurensa, SS, MH, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan,” bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk di visum. Kita masih menunggu pihak keluarga untuk persetujuan langkah tindak lanjut, apakah akan dilakukan otopsi atau tidak, jelas Kapolsek Siak Hulu. (Arifin/rls)