Sat Reskrim Polres Buleleng Melaksanakan Penangkapan Terhadap Pelaku Pengedar Rokok Tanpa Cukai

Selasa, 23 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , mediasaberpungli.com – Pada hari selasa tanggal 23 januari 2018, sekira pukul 15.00 wita opsnal unit II Sat Reskrim Polres Buleleng dengan kekuatan 4 personil dipimpin langsung oleh Kanit II Reskrim IPTU PUTU EDY SUKARYAWAN, S.H melaksanakan penangkapan terhadap pelaku yg diduga mengedarkan rokok tanpa cukai di wilayah hukum Polres Buleleng.

Baca Juga:  DETIKKASUS | MARCAB KPMP KUDUS TUNTUT PEMDA UNTUK SERIUS TERTIBKAN PERIJINAN DARI PRAKTEK MALL ADMINISTRASI PERIJINAN

Adapun Maksud dan tujuan diadakannya penangkapan tersebut yaitu mencegah terjadinya peredaran rokok tanpa cukai di wilayah hukum Polres Buleleng dan untuk mengurangi kecurangan Penjualan rokok tanpa cukai yang sudah banyak beredar di wilayah hukum Polres Buleleng.

Baca Juga:  Segenap Pengurus K3s Kecamatan Bandar Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pacitan Ke-276

Anggota Polres Buleleng dengan sigap dan cepat mengambil tindakan yang sudah dilakukan dengan mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Buleleng dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan keterangan terhadap pelaku tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Satukan Visi "Jogo Jawa Timur" Bareng Warganet se Jatim.

” Tim Sat Reskrim Polres Buleleng bersama anggota agar trus melakukan pemantauan guna mengurangi aksi kecurangan dan tindak kriminal di wilayah Hukum Polres Buleleng “. Penjelasan Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP MIKAEL HUTABARAT, S.H., S.IK.(Ryu)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru