Cirebon, detikkasus.com – Guna mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Bapenda Jabar bagi-bagi sepeda motor. Hadiah yang diberikan melalui system undian itu diberikan kepada masyarakat WP (Wajib Pajak) yang aktif dan tepat waktu membayar pajak kendaraan bermotor. Kacab Bapenda Cabang Cirebon I Sumber, Beny, melalui Kasi pendataan dan penetapan pajak, H. Taufik, (05/08) mengatakan, proses pengundian hadiah tersebut dilakukan oleh pihak Bapenda Jabar di Bandung belum lama ini.
Kriteria WP yang bisa masuk undian itu, kata H. Taufik,dinilai dari pembayaran pajak yang tepat waktu dan tidak pernah nunggak dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut. Untuk masyarakat yang berada diwilayah hukum atau wilayah administrasi Bapenda Cabang Cirebon I Sumber (Samsat Sumber),lanjut Taufik, dua orang WP yang beruntung mendapat hadiah 1 unit motor matic Yamaha adalah Fakih Amar dari Gegesik Kecamatan Gegesik dan Komalasari dari Pecilon Kecamatan Kedawung.Sementara untuk wilayah Cirebon Timur (Samsat Ciledug) dan (Samsat) Cirebon Kota,masing-masing satu pemenang. “Proses pengundian dan pengambilan hadiahnya itu dipusat (Bandung, red).
Kami langsung cek kerumah pemenang karena Kami hanya memastikan orang yang mendapat undian itu alamatnya sesuai antara KTP dengan yang tertera di STNK dan ada motornya,”tukas H. Taufik.
Selain itu,terkait program undian tersebut, pihaknya juga hanya berkewajiban memberi tahu dan mengawal pemenang undian agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari program tersebut. “Pajak hadiah sebesar 25 persen itu ditanggung oleh pemenang. Jadi nanti pemenang membayar sendiri pajak hadiah dan pajak kendaraannya,”ujarnya. Program hadiah motor yang sudah diundi pada awal Agustus 2017 itu sudah berjalan dua tahun. (islah)