DETIK KASUS | POLSEK PURWODADI RINGKUS PENGEDAR NARKOBA.

Selasa, 23 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikmasus.com | Polda Jatim – Polres Pasuruan, Detikkasus.com – Unit Reskrim Polsek Purwodadi Polres Pasuruan sore kemarin Minggu (21/01/2018), kembali meringkus pelaku kejahatan, kali ini yang ditangkap adalah pelaku perusak generasi bangsa yakni pelaku pengedar Narkoba.

Kita ketahui bersama penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya adalah musuh kita bersama. Hal inilah yang dibuktikan oleh Polsek Purwodadi bahwa Purwodadi harus terbebas dari peredaran MILO NARKOBAYA (Minuman Keras, Oplosan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya).

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Barat Antisipasi Narkoba di Kampung Boncos

Nasrup Bin Kamit umur 37 th pekerjaan swasta yang berdomisili di Desa Purwodadi Kec Purwodadi Kab Pasuruan, pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu, dimana diringkus unit Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Joko Santosa, S.H. bersama unitnya, di Jl Surabaya-Malang Desa Purwodadi Kab Pasuruan yang saat itu hendak menjual barang haram tersebut. Dan dari tangan pelaku di sita 2 (dua) bungkus plastik Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1 (satu) gram.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar Beri Piagam Penghargaan kepada Polres Sekadau

Kini pelaku harus merasakan sejuknya hotel prodeo Polsek Purwodadi, dan pelaku dijerat dengan pasal 112,114 UU No 35 tahun 2009, dengan ancaman 12 – 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Bersinergi Kapolsek Kaur Tengah, Ngobar Bersama

Mari bersama-sama nyatakan perang melawan Narkoba, menuju Pasuruan khususnya Purwodadi ZERO MILO NARKOBAYA. (Ony/Hum).

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru