Provinsi Jawa Tengah – Kabupaten Kudus, Detikkasus.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, selaku pelaksana pengaturan Lalu Lintas di sekitar Masjid Menara Kudus, memang belum akan membuka sepenuhnya pintu masuk ke Jalan Menara itu. Mengingat, Lokasi tersebut masih menunggu dipasang Rambu-rambu Lalu Lintas terlebih dahulu.
Setelah Jalan Menara itu direvitalisasi dengan pemasangan granit akan ada pemberlakuan khusus, kendaraan tertentu yang boleh masuk melalui jalan tersebut.
Pengakuan dari Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Putut Sri Kuncoto Kepada Awak Media, “‘menjelaskan pihaknya memang sedang menyiapkan Rambu- rambu larangan di semua pintu masuk jalan Menara”.Jumat19/01
Kedepan setelah masuk kejalan Menara, dari arah Selatan, becak bisa menurunkan Peziarah di depan Masjid Menara. Jadi para Peziarah tidak perlu berjalan jauh jauh.Jelasnya. (Lasno)