TANAH DATAR, detikkasus.com – Sehubungan dengan informasi yang santer dibicarakan di tengah masyarakat Tanah Datar tentang ketua LKAM Tanah Datar tidak memberi izin kepada Muckhdan Taher yang akan di nobatkan sebagai Raja Alam Minangkabau pada akhir tahun ini 2017 mendatang. Detik kasus lakukan checkh and richeck dan konfirmasi kepada ketua LKAM Tanah Datar Feri Idrus Dtk Lelo Sampono di Retno Bakeri sambil minum kopi sore ini.
Dtk Lelo Sampono menegaskan, “Pada awalnya untuk penobatan gelar Raja Alam kepada Muckdan taher, Beliau Muckdan meminta izin kepada LKAM dan Bupati untuk bisa memakai istana basa pagaruyung. Tetapi Bupati bukan tidak memberi izin seperti yang santer dibicarakan di tengah masyarakat itu. Bupati dan LKAM senada menjawab karna istana basa pagaruyung setelah terbakar dibangun oleh provinsi, kami tidak berwenang memberi izin dan silahkan meminta izin ke provinsi. Kenapa LKAM dan Bupati menolak demikian karna ini menyangkut alam minangkabau tentang penibatan gelar adat. kata Datuak Lelo Sampono kepada Detikkasus.com dengan tegas.
Dtk Lelo Sampono Membantah keras dengan yang di desas desuskan itu dan saya mohon tolong konfirmasi kepada saya. Jadi kalau yang bilang saya dan bupati tidak memberi izin itu jelas tidak benar. Jangan hanya mendengar kata orang tapi dengar kata saya, karna saya ketua LKAM Tanah Datar tegas Dtk Lelo Sampono dengan sedikit geram.
Terakhir saya sangat membantah tentang kabat yang tidak benar tersebut. Gara-gara tidak menanyakan langsung kepada saya maka terdengarlah kabar yang membuat hati saya geram. Saya ini ninik mamak cobalah tanya langsung pada saya jangan asal bunyi. Intinya Bupati dengan LKAM bukan tidak mengizinkan pemakaian istana basa pagaruyung tetapi tidak wewenang kami dsn itu wewenangnya provinsi imbuh datuk lelo sampono mengakhiri pembicaraan….(Myto)