Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas seperti, teror, teroris, curat, curanmor, dan untuk mencegah terjaadinya pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan Lalulintas, pada hari Selasa, tanggal 16 Januari 2018, pukul 20.30 wita, Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di pimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dan meningkatkan situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Kubutambahan di jalur Singaraja – Kintamani.
Dalam pelaksanaan Pemeriksaan Kendaran Bermotor malam ini dapat melakukan pemeriksaan, Sepeda motor 15 Unit, Mobil pribadi 5 Unit, Mobil truk 2 unit, Mobil pic up 2 unit, dan memerikasa 1 orang dan 1 barang berupa tas, di temukan 1 Pelangaran lalulintas 1 pengendara mobil pic up memuat penumpang di berikan teguran simpatik, serta sebagai TO ( Target Oprasi ) seperti, sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil.
Kegiatan berakhir pukul 21.00 wita dan berjalan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan ” Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan untuk memanyau situasi Wilayah dalam mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas pada malam hari untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap singkat Kapolsek. (TAM)