Pelanggar Diberikan Teguran Simpatik, Dalam Giat Riksa Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Selasa tanggal 16 januari 2018 pukul 09.30. wita sampai 10.30 wita Anggota Polsek Banjar jajaran Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Lantas Akp Dewa Made Kastawan kembali melaksanakan Razia Ranmor lokasi razia di perbatasan Seirit Banjar.

Baca Juga:  Perut Semakin Membuncit Laporan Merasa Tidak Digubris, Korban Pencabulan Dibawah Umur Tagih Polres, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Dalam Razia tersebut Personil yang dilibatkan memeriksa satu persatu Dokumen kendaraan seperti STNK, SIM, Buku Kir dan barang bawaan pengendara di dalam tas dan jok kendaraan.

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M., menjelaskan bahwa ” Pentingnya Razia Kendaraan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat patuh terhadap hukum juga agar dalam pemeriksaan kendaraan mengintensifkan pada pemeriksaan Dokumen kendaraan karena banyak disinyalir adanya kendaraan yang tersangkut tindak pidana seperti kendaraan Curian baik di wilayah Banjar maupun daerah lain” terangnya.

Baca Juga:  Sesuai Edaran Bupati Pasal 36 Ayat 1 dan Pasal 65 Ayat C Maka Kecurangan Calon Kepala Pekon Nomor 04 Dapat Di Diskualifikasi

Dalam kegiatan Razia Ranmor tersebut telah memeriksa R2 40 unit, R4 27 unit, R6 5 unit, Box 3 unit, Pickup 4 unit, Orang 5 Barang 5 dengan hasil ditemukan pelanggaran diberikan teguran simpatik.(EK)

Baca Juga:  Datangi Sekelompok Warga Bhabinkamtibmas Himbau Untuk Jaga Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *