Sampang, detikkasus.com – SR usia 16 tahun warga Dusun Buker Desa Karang Anyar Kecamatan Tambelangan Sampang Madura Jawa Timur mendatangi Mapolres setempat selasa18/7
Kedatangan SR bersama keluarga yang di dampingi oleh Siti Farida Aktivis Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Jaka Jatim Korda Madura menagih penanganan kasus pencabulan yang menimpanya
Siti Farida mengungkapkan pada 19 juni lalu korban telah melaporkan kasus pencabulan yang menyebabkan kehamilan ke Polres Sampang
Saat itu korban melaporkan S sebagai pelaku pencabulan dan SL perantara yang menyebabkan terjadinya peristiwa nahas, keduanya merupakan leluarga korban
Namun sampai perut korban tampak semakin membuncit, kasus ini belum ada kejelasan bahkan sampai saat ini juga polisi masih belum menetapkan tersangka
“Harus ada pihak yang bertanggung jawab dan sesuai harapan dari keluarga korban kasus ini diproses secara hukum,” ujar Siti Farida
Pihaknya akan terus mengawal penanganan hukum yang di tangani Polres Sampang walaupun usia kehamilan korban semakin bertambah
Sementara itu Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar SIK melalui Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo membantah jika Polres tidak menindak lanjuti laporan korban
Ipda Eko Puji Waluyo mengungkapkan penyidik sudah melakukan pemanggilan untuk mendapatkan keterangan valid
“Masih di perlukan dua sumber untuk memperkuat keterangan seputar kasus tersebut,” ungkapnya
Ia mengaku kesulitan penyidik belum menetapkan tersangka karena minimnya alat bukti, tapi penyidik Polres Sampang terus bekerja
Di Mapolres Sampang mereka di terima oleh Kanit PPA Aiptu Sujianto di ruangan PPA
Peristiwa yang menyebabkan terjadinya pencabulan berawal dari ajakan SL tetangga korban untuk mengadakan acara rujak bareng dirumahnya
Ternyata korban di masukkan ke ruangan kosong milik SL, saat itulah S datang sementara SL langsung meninggalkan korban berduaan dengan L. (Her).