“DESA PADANG JATI LUAS”
Bengkulu Kaur, Detikkasus.com – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa mengalokasi kan anggaran untuk pembangunan dan kemajuan desa.
Pembangunan yang di harapkan lebih terjamin dan berkualitas,mengingat pelaksana nya masyarakat,pengawasan juga masyarakat,pemanpaatan nya pun untuk masyarakat.
Namun kiprah yang terjadi di berbagai desa berbeda-beda,seperti hal nya dana desa (APBN) 2017 di desa Padang Jati Kecamatan Luas.
Pembangunan jalan usaha tani (rabat beton) pada inti nya menggunakan matrial pasir urug dengan koral saring (koral beton) memakai timbangan 1.3.5 ( semen pasir koral).
Pakta yang ada di lapangan,pembangunan jalan usaha tani (Dana Desa) Padang Jati Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu,justru menggunakan teknis konstruksi abal-abal.
Pembangunan jalan rabat beton menggunakan pasir semen dengan batu kali,pekerjaan ini 100 persen menyimpang dari ketentuan spek dengan gambar (RAB).
Kepala Desa Padang Jati Mansyur hingga pekerjaan dana desa 2017 selesai belum dapat di mintai keterangan dengan keterangan ke Jakarta dan lain sebagai nya.
Pahrurrozi sebagai masyarakat Kaur,meminta kasus ini di usut sampai tuntas,apabila pekerjaan semacam ini di biarkan jelas saja kedepan nya pekerjaan pembangunan akan semakin amburadul pelaksana ber anggapan kasus nya aman-aman saja,ujar Pahrurrozi. (Resa).