Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com -Kamis,11/01/2018.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi Samsudin tak mengakui, keuangan APBD Banyuwangi memang mengalami Defisit operasional pada tahun 2017.
Defisit dana APBD Banyuwangi terletak pada pos anggaran Operasional.
Hal ini menurut Samsudin, akibat nilai pendapatan pos yang sudah diharapkan tidak sesuai yang diproyeksikan.
“Tapi pos belanja pasti, ini kan sudah terjadi bagaimana tahun depan tidak terjadi, kita sudah temukan solusi,”kata Samsudin,(8/1/2017).
Akibat Defisit sejumlah kewajiban yang mestinya terbayarkan diantaranya pembayaran pembangunan fhisik bahkan gaji pegawai dikabarkan sempat tertunda.
“Kalau gaji pegawai sudah kita bayar, kalau ada yang omong belum dibayar tak tutuk lho. Januari tanggal 2 sudah semuanya kita ambil di Bank sampai malam diselesaikan,”jelasnya.
Berapa nilai pasti defisit anggaran Banyuwangi masih sedang dihitung dan dalam proses konsolidasi laporan keuangan entitas.
“belum final, hitungan kan belum selesai,” katanya.
Sementara itu, Fakta adanya defisit anggaran ini tentu saja mengejutkan publik.
Pasalnya Pemkab Banyuwangi tanggal 6 Desember 2017 lalu baru mendapat penghargaan sebagai daerah berkinerja pengelolaan keuangan terbaik berhak menerima Anugerah Dana Rakca dari Kementerian Keuangan.
Penghargaan diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Istana Bogor.
Pengelolaan Keuangan Banyuwangi juga sempat meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) RI Banyuwangi tahun 2015 yang terbaik di Jawa Timur.
Menurut Samsudin, Defisit ataupun surplus operasional anggaran adalah hal biasa dalam pengelolaan anggaran.
Yang tidak bisa dikesampingkan, Bagaimana mengelola defisit ataupun surplus dalam pelaksanaan APBD apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.
Hal senada disampaikan Kabaghumas Pemkab Banyuwangi, Djuang Pribadi.
Meskipun terjadi defisit operasional, pengelolaan keuangan Banyuwangi diyakini cukup akuntabel dan selalu dalam koridor normatif sesuai dengan ketentuan.
“Sehingga, sama sekali tidak benar jika ada sinyalemen munculnya defisit operasional dikarenakan terjadi penggunaan APBD diluar perencanaan maupun penggunaan lain yang tidak sesuai peraturan,”katanya.
Djuang berpandangan, Banyak hal yang bisa menyebabkan timbul defisit operasional, diantaranya adalah tidak tercapainya proyeksi pendapatan tahun anggaran berkenaan sebagaimana yang sudah direncanakan dan tidak seimbang dengan kebutuhan pembiayaan belanja normatif yang harus dikeluarkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ditengah label sukses di Level Nasional dalam berbagai sektor berujung penghargaan, namun di akhir tahun 2017 APBD Banyuwangi mengalami defisit hingga hampir 300 M.
Bahwa anggaran belanja pada tahun kalender semestinya sudah terencana dan terinci saat di setujui oleh legislatif sebelum pemanfaatan tahun berjalan.
Namun perbagai kendala dan pos operasional mengalami peningkatan sehingga defisit hingga 200 M lebih.
Informasi yang berkembang, defisit anggaran tersebut akibat sejumlah kegiatan layanan yang tak terencana maupun kegiatan kunjungan.
“kalau terima tamu-tamu diluar perencanaan agenda misal ada tamu menteri atau misal Bupati keluar daerah yang juga dadakan (diluar jadwal agenda) mesti menggunakan anggaran APBD, tambahan itulah yang membuat anggaran defisit,” kata sumber ketika bertemu faktanews.co.id. di Surabaya.
Pada sisi lain, akibat defisit tersebut membuat Pemkab. Banyuwangi melakukan langkah pinjaman jangka pendek kepada bank pemerintah.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi Ismoko meski sedikit ragu membicarakan persoalan defisit anggaran namun dirinya mengakui hal ini memang terjadi. Dalam hitungan asumsi sekitar 460 M namun dibanding realisasi tidak sesuai.
“soal defisit ya memang kita (Banyuwangi) mengalami tahun 2017, angkanya 250 M,
soal defisit ya memang kita (Banyuwangi) mengalami tahun 2017, angkanya 250 milyar kira -kira segitu, oh ya sampean langsung hubungi ketua saja, dia lebih berwenang,” kata Ismoko,(5/1/2017).( Tim ).