Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari selasa tanggal 9 januari 2018 anggota penyidik yang terlibat dalam Sentral Gakkumdu Buleleng berjumlah 10 (sepuluh) persionil mendapatkan pengarahan dari kasubsatgas gakkum di Polres Buleleng.
Kegiatan pada hari ini dititik beratkan kepada terjadinya dugaan Tindak Pidana Pemilukada dalam tahapan pendaftaran Pasangan Calon. Selasa pagi direncanakan para pengusung dari berbagai partai di Kabupaten Buleleng dari pasangan MANTRA – KERTA akan ikut berpartisipasi menghadiri acara pendaftaran di KPU Bali. Hal ini akan di antisipasi baik secara jalur yang dilewati dari Singaraja ke Denpasar sehingga terwujudnya situasi yang aman dan terkendali.
Kasat Keskrim Polres Buleleng AKP MIKAEL HUTABARAT, S.H., S.IK., selaku Kasubsatgas Gakkum menyatakan bahwa ” Tim akan selalu berkoordinasi dengan pengawas Pemilu yang ada di Kabupaten Buleleng. Apabila nantinya terdapat indikasi pelanggaran Pemilu maka unit penegakan hukum Polres Buleleng akan segera melakukan penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku ” Tegas Kasat Reskrim.(Ryu)