Asyik Pesta Milo Okerbaya, Puluhan Muda Di Grebek Sat Res Narkoba Polres Lumajang.

Minggu, 7 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Puluhan muda mudi di gelandang polisi, pasalnya, Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat, bahwa disalah satu rumah yang berada di Dusun. Sumber Buntung, Desa. Pasirian, Kec. Pasirian, kerap dijadikan ajang pesta miras dan pesta narkoba, sabtu (6/1/2018)

Foto Detikkasus.com | Ketakutan saat di Grebek Polisi.

Berdasarkan informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP. Priyo Purwandito, SH, memerintahkan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang, untuk melakukan pengintaian dan penyergapan terhadap para pelaku penikmat Narkoba yang kerap meresahkan warga setempat.

“Benar, kami bersama tim Opsnal Resnarkoba melakukan penggerebegan di TKP”, Ujar Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP. Priyo Purwandito, SH, melalui KBO Satresnarkoba Polres Lumajang, IPTU Haryono. Minggu (7/1/2018).

Baca Juga:  Pawas Berikan APP Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas

Dari hasil penggerebegan tersebut polisi berhasil meringkus puluhan pemuda dan pemudi yang sedang asyik menikmati pesta minuman lokal oplosan, miras illegal, Narkoba dan obat keras berbahaya. (Milo Okerbaya), para pemuda pemudi tersebut, sempat kaget dengan kedatangan petugas yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya.

“Sempat kaget dengan kedatangan kami, dan semua kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut”,Tambahnya.

Setelah melalui proses penyidikan mendalam di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Lumajang, Polisi menetapkan 2 Tersangka terhadap penyalahgunaan Narkoba Golongan I Jenis Shabu, dan untuk yang lainnya, terbukti hanya mengkonsumsi miras oplosan (Obat Batuk Sachet, Alkohol, dan Air Mineral).

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Disiang Hari Unit Lantas Polsek Seririt Turun Kejalan

“Untuk terlapor pengkonsumsi miras oplosan kami kenakan sanksi moral, dan kami pulangkan, sementara untuk 2 orang terlapor yang positif pengguna shabu, tetap kami amankan”, Lanjutnya.

Diketahui 2 orang terlapor yang dengan sengaja berkepemilikan barang yang diduga kuat Shabu, berinisial KSY (24) Warga Dusun. Kebonan, RT. 04, RW.06, Desa Pasirian, Kec. Pasirian, dan PRW (24), Warga Dusun. Krajan, RT. 01, RW. 01, Desa Yugosari, Kec. Candipuro.

“Kita masih kembangkan kasus ini, dari mana para terlapor mendapatkan barang yang diduga kuat adalah shabu ini”,Terangnya.

Baca Juga:  Nyawa Ahmad Sahrul Farid Tidak Tertolong Akibat Kecelakaan di Mojogeneng Jatirejo Bersama Temannya M. Ismail Zakaria.

Selain para terlapor polisi juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) 0,37 Gram serbuk kristal yang diduga kuat adalah shabu, puluhan klip plastik, dan lain-lain yang biasa digunakan sebagai mediasi alat penghisap Shabu.

“Kedua terlapor yang kedapatan memiliki Shabu dan alat-alat yang kerap digunakan untuk penggunaan shabu, untuk sementara kami kenakan Pasal 114 (1) sub 112 (1) Jo 127 (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika, yang hukumannya cukup berat”,Pungkasnya. (RN/Cong A).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB