Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban – Detikkasus.com , 2018. Tiga bersaudara Ahmad Na’riful Luthfi(17), Kumaya(14), Abdul hakim(12) dengan di dampingi bapak kandung mereka Jarno (47) bersama dua orang tetangga serta di antar oleh team MPN Korwil Tuban
mendatangi polres Tuban, guna melaporkan perlakuan kejam bapak tiri mereka Kasmidi (50) yang telah membakar ibu kandungnya hidup-hidup, kedatangan anak korban bersama
tim MPN (Majelis Pers Nasional) Korwil Tuban diterima oleh Kaur Bin Ops/KBO Iptu Dean
Tommy Rimbawan, SH untuk selanjutnya diantarkan serta di arahkan ke ruang PPAI (Perlindungan Perempuan dan Anak)
mendatangi polres Tuban, kamis
(04/01/2018).
Di kabarkan sebelumnya, pada kamis (28/12/2017) sekitar pukul 13.00 WIB di dalam toko di
sebuah rumah milik korban di Desa Merkawang Rt.01 Rw.02 Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban terjadi akibat peristiwa KDRT yang di lakukan oleh Kasmidi bin Kasmidin (50) terhadap istrinya Asminah binti Tamijan (48) sampai tega membakar hidup-hidup.
Lutfi anak korban saat wawancara khusus pada awak media menceritakan bahwa pada saat itu dia berada di pemandian Jatiwangi Merakurak, dia mendapat kabar dari temannya lewat WA yang bernama Khambali bahwa Ibunya terbakar.
Begitu mendengar kabar tentang ibunya, ia langsung pulang dan mendapati ibunya sudah tidak ada di rumah karena sudah di bawa ke Rsud Dr. R. Koesma dan menurut cerita adiknya bahwa Kasmidi/ ayah tiri mereka yang membakar ibu kandungnya dengan menggunakan bbm jenis pertalite yang di ambil dari toko kelontong ibunya.
Sampai ibunya di rawat di Rsud.dr.R.Koesma
lalu di rujuk ke RSAL Surabaya dan meninggal pada hari selasa (02/01/2018)sekitar pukul 18:00 WIB.
Abdul Hakim (12), merupakan anak bungsu dari pasangan Jarno (47) dengan Almarhumah Asminah 48 tahun yang merupakan satu satunya saksi.
Menurut pengakuan polos dari Abdul Hakim saat di rekam dan di video tim MPN Korwil Tuban mengakui bahwa dia melihat sendiri bagaimana bapak tirinya Kasmidi (50) menyiram sebotol bensin ke tubuh ibunya dan di lempari rokok menyala oleh Kasmidi sehingga ibunya terbakar dan bergulung gulung
keluar dari rumah.
Proses panjang dan melelahkan dari mulai pukul 11:55 WIB, menunggu pemeriksaan dan
tepat pukul 19:45 WIB ke empat orang (bapak dan 3 anak itu) keluar dari ruang PPAI Polres
Tuban, dengan menunjukkan bukti surat tanda pelaporan dari Polres Tuban. (mam).