Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – memeberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang membuat SKCK, pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2018 Pukul 08.30 wita, bertempat di Ruang Intelkam Polsek Sukasada, Personil Intelkam Aipda Komang Arta Widiana, memberikan pelayanan SKCK bagi warga masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pelayanan tersebut Di awasi Langung oleh Kanit Intelkam AKP Ketut Alitra. Untuk Kelancaran Pelayanan, Personil Intelkam memberikan penjelasan terlebih dahulu tentang persyaratan untuk mendapatkan SKCK kepada masyarakat dan memeberikan Formulir yang harus diisi sesuai dengan data yang ada dalam kartu keluarga, KTP dan akta kelahiran.
Dalam kesempatan tersebut dibertahukan kepada masyarakat apabila masyarakat sudah mempunyai kartu sidik jari maka pelayanan SKCK dapat diterbitkan di Polsek sedangkan yg belum memiliki kartu sidik jari diarahkan untuk mengurus ke Polres Buleleng.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa “Penerbitan SKCK merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap warga masyarakat maka di perintahkan kepada petugas yang ditunjuk harus betul betul melayani warga masyarakat dengan sebaik baiknya dengan memberikan Senyum, Salam, Sapa kepada masyarakat serta agar menjaga kebersihan diruangan sehingga masyarakat yang akan mencarai SKCK menjadi nyaman,” demikian penjelasan Kapolsek Sukasada.(EK)