Proyek Rehab Alun-Alun Lumajang Tahap Dua ‘Molor’, Wabub Lakukan Sidak

Kamis, 4 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Provinsi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detikkasus.com – Wabub Lumajang dr Buntaran Supriyanto, M.Kes, lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di proyek Alun-Alun Lumajang.

Pasalnya, Keterlambatan rehab Alun-alun Lumajang tahap dua dari waktu yang menjadi ketetapan kontrak kerja, membuat Wakil Bupati (Wabup) Lumajang, dr Buntaran Supriyanto. M.Kes, langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelokasi proyek alun-alun Lumajang tersebut, Rabu (3/1/2017).

Selang waktu yang tak begitu lama datang Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Nurul Huda, mendampingi Wabup untuk meninjau titik – titik lokasi yang masih terlihat dikerjakan oleh beberapa pekerja.
Seharusnya jika dietahui dengan perjanjian awal, batas waktu yang diberikan oleh Pemkab Lumajang pada rekanan pelaksana, sampai 18 Desember 2017. Namun pada kenyataannya waktu tersebut dirasa tidak cukup, sehingga diberikan dispensasi perpanjangan untuk melanjutkan pengerjaannya oleh PPK, maksimal 50 hari untuk menyelesaikan.

Baca Juga:  Tega! Perempuan Penyandang Disabilitas di Perkosa Sampai Hamil 6 Bulan

Pihak pelaksana, Arif Ahmadi, menyampaikan, alasan keterlambatan pengerjaan, di karenakan banyak barang pabrikasi yang harus didatangkan dari luar negeri. Barang yang diimpor seperti peralatan air mancur, lampu hias besar, dan perlatan modern lainnya. Konsekuensi ketika harus mengimpor, adalah masalah waktu pengiriman dari luar negeri yang cukup lama. Sejauh ini, pihaknya menegaskan proses pembangunan sudah mencapai 50 persen.

Baca Juga:  Sosialisasi Peraturan pemerintah no 2 thn 2015 tentang peraturan pelaksanaan UU no 7 thn 2012 tentang penanganan konflik sosial | Reporter Detikkasua : Zainul Arifin

“Sisanya 25 persen, dan 25 persen lagi itu pabrikasi impor tinggal pasang,” katanya.

Sebelumnya Kepala DLH Ir. Nurul Huda, menyampaikan, sesuai peraturan, tambahan waktu bisa diberikan karena melihat asas manfaat pembangunan. Namun maksimal 50 hari. Pengawas Pelaksana Kegiatan (PPK) mempertimbangan hal ini sehingga diberi kesempatan untuk meneruskan pekerjaan tersebut.

“Kita juga melihat pihak pelaksana punya komitmen untuk menyelesaikan,” katanya.

Baca Juga:  Kapolsek Busungbiu Bersama Bhabinkamtibmas Desa Bongancina Kunjungi Pengungsi di Banjar Batu Kapal.

Hal senada juga disampaikan oleh PPTK Yuli Haris, Kamis (4/1/208), pihaknya membenarkan adanya keterlambatan pengerjaan proyek tersebut dikarenakan pemesanan barang import yang bakal dipasang disejumlah titik, semisal lampu donat besar dan yang lainnya.

“Barangnya sudah datang tinggal pemasangannya saja.”Ulasnya.

Yuli Haris juga mentargetkan akhir Januari 2018 sebelum masa perpanjangan waktu yang diberikan PPK berakhir, semua pengerjaannya sudah rampung.

“Kita targetkan akhir Januari 2018, pengerjaan rehab dua alun-alun ini sudah rampung, karena saat ini pengerjaannya sudah mencapai 80%”,Pungkasnya.(RN/Cong A).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB