Unit PPA Polres Tanah Datar Tetap Menindaklanjuti Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur.

Kamis, 4 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Provibsi Sumbar – Tanah Datar, Detikkasus.com – Dua hari lagi cukup satu bulan kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan korbannya “Ajis” (10) murid kls 3 Sekolah Dasar yang terjadi pada 6/12/17 oleh seorang  Guru bantu ngaji di Mesjid Babussalam Kapuah Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas. Semenjak orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Tanah Datar pada 7 Desember 2017, Sampai saat ini belum jelas kepastiannya apakah pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka ataukah tidak. Hal ini diungkapkan oleh orang tua korban ” Maidodi Indra” panggilan In salah seorang staf di kantor BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Wilayah Sumbar-Riau dan Kepri.

Baca Juga:  Cegah Karhutla, Bupati Minta MPA Selalu Pantau dan Lakukan Koordinasi.

Indra mengungkapkan dengan tegas kepada media ini, Bahwa kasus yang menimpa anak saya akan saya tuntut menurut hukum yang berlaku. Karna anak saya cedera pada punggung dan lengannya. Apalah dayanya anak sebesar itu di pukul sama rotan sebesar pipet minuman sampai mengeluarkan darah punggung dan lengannya. Tapi proses hukum di Polres Tanah Datar terkesan lamban, biasanya pelaku sudah ditahan dan sampai sekarang pihak penyidik malah masih menunggu hasil pisum dari korban yang satu lagi karna korban ada dua orang yang melapor dari 20 orang korban sambung indra.

Baca Juga:  Lomba Air Sofgun Meriahkan Kelam FestInvest 2018 Di TWA Bukit Kelam.

Disinggung masalah untuk melakukan perdamaian, indra menjawab “Sudah tidak ada gunanya lagi karna semuanya sudah terlambat. Dan saya selaku orang tua sudah menunggu selama satu minggu untuk menunggu niat baik dari keluarga pelaku. Ternyata sampai saat ini tidak ada yang datang dari pihak keluarga pelaku” ungkap indra.

Baca Juga:  Dilahan Tanah Bermasalah, Proyek Tetap Jalan | Reporter :Imam Safii.

Setelah dikonfirmasikan kepada Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Edwin.SH mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan kami pihak kepolisian tetap menindaklanjuti kasus ini. Dan kami saat ini sedang mengupulkan bukti-bukti untuk proses kepenyidikan dan ini tetap akan kita proses menurut Undang-undang ungkap Edwin mengakiri….Myt

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Berita Terbaru