TANAH DATAR, detikkasus.com – Malang benar nasib Pekti Maryana (19) Penyandang Dissabilitas Tuna Netra. Ibarat kata pepatah jatuh ditimpa tangga. Pekti panggilan sehari-hari hidup bersama kedua orang tua di jorong kinawai nagari balimbing kecamatan rambatan Kabupaten Tanah Datar. Pekti tidak bisa kemana-mana akibat penglihatannya tidak berfungsi alias buta. Anak dari pasangan suami istri Sidum Purnomo (55) dan Surasmi (55) keduanya suku jawa.
Sehari-hari pekerjaan saya memotong getah pinus dengan penghasilan sekitar 60 rb sehari kata purnomo yang asal jawa tengah ini. Dengan itulah saya menghidupi anak istri saya kata purnomo. Kami selama ini hidup dibawah kemiskinan dan tidak pernah mengeluh selagi saya mampu untuk menyambung hidup bertiga beranak. Tetapi janganlah kami dihina, sudahlah anak saya buta diperkosa pula oleh orang yang tidak bertanggung jawab sambung purnomo dengan mata berlinang ketika ditemui Detikkasus di kediamannya jorng kinawai jum’at 28/7/17.
Surasmi istri Sidum Purnomo menceritakan kronologis apa yang diderita oleh
Pekti anak gadis semata wayang nya. Anak saya ini selalu dirumah dan tidak bisa kemana-mana. Dia mulai mengalami buta pada umur 3 bulan sampai sekarang. Pekti walaupun tidak bersekolah tetapi dia rajin membantu pekerjaan rumah. Ketika saya dan bapaknya pergi kepasar balimbing setiap hari sabtu maka dia selalu membersihkan rumah dan mencuci piring dan pakaian kotor.
Pada awal musibah menimpa Pekti sekitar bulan juni 2016 lalu. Ada seorang pemuda tanggung inisial DM yang mempunyai kebun dekat pondok kami. Dia selalu bertandang kerumah setiap dia ke kebunnya dan DM sudah kami anggap sebagai keluarga dan dia pun sudah akrab dengan kami. Kadang dia minta minum dan pernah makan disini. Tidak mungkin rasanya dia akan berbuat sebejat itu karna kami sudah saling percaya. Tetapi disaat kami sedang berada di pasar Belimbing dan Pekti selalu tinggal dirumah. Disaat itulah DM menggunakan kesempatan tersebut, Entah setan apa yang merasukinya odang yang sudah dianggap adik malah dikerjain. Maka dengan kejadian yang menimpa anaknya ini maka Surasmi melaporkan kejadian ini ke polres tanah datar dengan Nomor: STPL/125/VII/2016/SPKT Yanggak 96 juli 2016.
Yang menjadi pertanyaan saya kata surasmi semenjak laporan tersebut baru tanggal 12 juli 2017 kemaren anak saya diperiksa oleh P2TP2A di Batusangkar. Sementara hasil pisumnya sudah ada di kantor polisi semenjak laporan 5 juli 2016 lalu sambung Surasmi.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengenai masalah kasus yang menimpa pekti mengatakan, Saya belum mendapat laporan dari anggota saya dan saya kaget mendengarnya dan ini harus dibantu. Apalagi korbannya tuna netra termasuk penyandang dissabilitas kata Byuaji. Dan saya akan bantu selesaikan kasus ini kata Bayuaji dengan tegas. (Meriyanto).