Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – memeberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang membuat SKCK, pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2018 pukul 09.00 wita, bertempat di Ruang Intelkam Polsek Sawan, Personil Intelkam Brigadir Kadek Juliawan memberikan pelayanan SKCK bagi warga masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pelayanan tersebut Personil Intelkam memberikan himbauan tentang persyaratan untuk mendapatkan SKCK kepada masyarakat dan memeberikan Formulir yang harus diisi sesuai dengan data yang ada dalam kartu keluarga dan akta kelahiran.
Dalam kesempatan tersebut dibertahukan kepada warga masyarakat apabila masyarakat sudah mempunyai kartu sidik jari maka pelayanan SKCK dapat diterbitkan di Polsek sedangkan yang belum memiliki kartu sidik jari diarahkan untuk ke Polres Buleleng.
Selama kegiatan berlangsung situasi kondusip aman terkendali berakhir Pukul 09.15 wita.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Penerbitan SKCK merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap warga masyarakat maka di perintahkan kepada petugas yang ditunjuk harus betu betul melayani warga masyarakat dengan sebaik baiknya dengan mengutamakan Senyum Salam dan Sapa dan menjaga kebersihan diruangan, sehingga warga masyarakat yang akan mencari SKCK menjadi senang dan nyaman”, ujar Kapolsek. (TAM)