Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – bertempat di salah satu desa di kecamatan Busung Biu Singaraja satu tim opsnal Satuan Narkoba Polres Buleleng melakukan kegiatan penggalian informasi pada Selasa, 2 Januari 2018 pukul 23.00 Wita mengenai peristiwa tertangkapnya seorang laki- laki berinisial D P B alias Dewa Blonot yang terlibat dalam kasus narkotika dan saat ini kasusnya masih dalam penanganan Satuan Narkoba Polres Buleleng.
Diduga masih terdapat pelaku penyalahguna lainnya dan oknum- oknum pengedar diwilyah kecamatan Busung Biu , Satuan Narkoba Polres Buleleng pun melakukan penyisiran disekitar lingkungan rumah Dewa Blonot guna mendapatkan informasi mengenai orang terdekatnya dan teman yang sering bersamanya.
Kasat Narkoba AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H seizing Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “ Selama tahun 2017 kemarin dari 54 kasus memang hanya beberapa kasus saja yang terjadi di wilayah Kecamatan Busung Biu. Namun bukan berarti kami bisa bersantai untuk tidak melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Dengan tertangkapnya Dewa Blonot ini menjadikan warning bagi anggota kami bahwa peredaran narkoba kini sudah semakin meluas”, demikian penjelasan Kasat Narkoba Polres Buleleng (Ryu)