Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Perwira Pengawas Berikan APP

Senin, 1 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka peningkatan antisipasi sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Gerokgak, jajaran dari Polres Buleleng, Pawas Iptu Putu Sutarjana, S. H, App anggota piket dalam rangka pelaksanaan tugas patroli, Minggu (31/12/2017) pukul 08.00 wita.

Baca Juga:  Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Buleleng melaksanakan Patroli Dialogis.

Di dalam App tersebut Pawas menghimbau kepada anggota piket yang akan melaksanakan Patroli agar tetap meningkatkan Kewaspadaan terhadap orang-orang yang dicurigai jangan sampai terjadi hal – hal yang dapat mengganggu Stabilitas Kamtibmas dan di dalam pelaksanaan patroli agar Masyarakat yang ditemui di lapangan.

Baca Juga:  Kapolsek Paciran Hadiri Pelantikan Kepala Desa Sidokelar | Reporter : Z,Arifin

Menghimbau agar Masyarakat tetap menjaga lingkungannya dan jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas, dan Pawas juga menyampaikan kepada Anggota apabila melihat atau mendengar sesuatu hal yang tidak jelas asal-usulnya agar segera melaporkan kepada Pimpinan untuk di lakukan lidik lanjut, ucap Pawas.

Baca Juga:  Pengaturan Pagi Sebagai Langkah Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada saat dimintai Konfirmasi mengatakan “dengan adanya APP kepada anggota agar dalam melaksanakan tugas dilapangan dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur”, ujar Kapolsek.(Ryu)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB