Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mencegah premanisme dan pungutan liar ( pungli ) di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2017, pukul 08.00 wita, Anggota Unit Reskrim bagian Oprasional ( Buser ) Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng berkolaborasi dengan Prebekel Desa Tamblang Nengah Sudarsana dan Kadus Kelod Kauh Desa Tamblang Gede Arya Susena melaksanakan kegiatan Operasi premanisme dan pungutan liar ( pungli ) bertempat di Pasar Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Oprasi Premanisme dan Pungutan liar ini untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya pelaku premanisme yang dapat meresahkan masyarakat serta pungutan liar yang dapat merugikan pendapatan daerah hal ini dilaksanakan atas saran dan petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar melakukan Oprasi Premanisme dan Pungutan liar untuk menjaga kamtubmas tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kegiatan Oprasi dapat berjalan dengan aman dan lancar dan berkhir pukul 10.00 wita, dengan hasil tidak ditemukan pelanggaran premanisme dan pungutan liar ( pungli ).
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan “Oprasi Premanisme dan Pungutan Liar yang dilaksanakan Anggota Unit Reskrim bagian Oprasional Polsek Kubutambahan yang berkalborasi dengan Aparatur Desa ini sebagai upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif dan mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas serta Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek.(Tam)