Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari Senin , 25/12/2017, pukul 20.15 wita, dipimpin Waka Subsatgas Kamsel Tibcar Lantas IPTU Ni Nengah Kendrawati, melaksanakan pengaturan arus lalulintas dan pengarahan terhadap penjual terompet di Jalan Diponogoro.
Sebagai upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat Sat Lantas Polres Buleleng yang tegabung dalam ops Natal dan Tahun Baru melaksanakan pengaman dan pengaturan arus lalulintas ditempat – tempat perbelanjaan dan memberikan arahan kepada penjual terompet di sepanjang jalan dipogoro agar tidak mengganggu arus lalulintas dan menghalangi tempat parkir.
Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K. Saat dikomfirmasi menjelaskan ” Dalam kegiatan penjagaan, pengaturan yang dilaksanakan personil Lantas Polres Buleleng untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Agar para penjual terompet yang mengunakan tempat parkir harus mengutamakan keamanan dan ketertiban, sehingga tidak mengganggu penguna jalan lainnya. Terutama kendaraan yang keluar masuk baik dari pertokoan maupun tempat perbelanjaan, jangan sampai menyebabkan kemacetan di jalan .”demikian penjelasan Kasat Lantas.(Ryu)