Propinsi Sumut – Polres Sergai, Detikkasus.com – Kaplres sergai AKBP Eko suprihanto SH, Sik, MH memimpin rapat kordinasi satgas beras selasa (25/7), diaula Patriatama Polres sergai, rapat ini dihadiri Kadis Pertanian Safrial Budi, Kadis Ketahanan Pangan Aliuddin, perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pasar, Kasat Reskrim Polres AKP Agusetiawan, ketua induk perkumpulan petani pemakai air daerah irigasi sei ular H. Sugik, ketua Perpadi sergai Junaidi alias Asun, pengusaha kilang padi Aki sei Rampah, pengusaha kklang padi sei Buluh, dan teluk mengkudu, alay pengusaha kilang padi Melati serta Ateng.
Pertemuan itu membahas peratutan mentri perdagangan tentang penetapan harga acuan pembelian dipetani dan harga acuan penjual konsumen. Pada pasal 1 peraturan mentri harga harga acuan pembeli dipetani adalah dengan harga pembelian ditingkat petani yang ditetapkan oleh mentri dengan mempertimbangkan struktur biaya yang wajar, mencakup biaya produksi, biaya distribusi, keuntungan dan biaya lainnya.
Pengusaha kilang padi Sei Buluh Alay memaparkan saat ini tidak berani menerima padi bukan karena masalah harga namun didasari Tim Satgas yang dibentuk Polres sergai dengan menindak kilang padi melakukan penimbunan. Menyikapi masalah harga para kilang tetap mengikuti harga penetapan harga pemerintah, ujarnya.
Tambah nya lagi pemilik kilang padi tetap membeli gabah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak menekan petani.
Kapolres berharap tidak ada lagi kekhawatiran dalam membeli gabah dan empat bulan kedepan harga gabah tetap netral, sesuai harga petani, dari pihak Satgas tetap melakukan monitoring. Satgas khusus beras AKP Agusetiawan mengatakan pihaknya tidak menindak langsung kilang padi yang menimbun gabah namun menghimbau dan mensosialisasikan. (jk).