Detikkasus.com – Sidoarjo – Pada hari RABU Tgl 20/12 2017 jam 10.00 wib di Balai Desa B0RO Kecamatan Tanggulangin telah dilaksanakan pelantikan Perangkat Desa Boro Kecamatan Tanggulangin kabupaten sidoarjo. Kegiatan pelantikan perangkat Desa Boro tersebut sesuai Surat plt Kades Arie prabowo Desa Boro kecamatan tanggulangin kabupaten sidoarjo
Dalam Pelaksanaan pelantikan perangkat Desa Boro Kecamatan Tanggulangin dilakukan oleh .plt Kades Arie prabowo .S.STP.M.PSDM. Di pendopo Desa Boro Kecamatan Tanggulangin kabupaten sidoarjo.
Adapun perangkat Desa Boro yang dilantik sbb :
Kaur perencanaan= Fajar Budi Mardiyanto.
Kaur keuangan= Alifiah Suryani Sekdes :Agung Saifur Rohman.
Plt kepala Desa Boro ARIE PRABOWO.S.S.STP.M.PSDM. Dia menyampaikannya Dalam acara pelantikan perangkat desa tersebut telah dihadiri oleh :
1. Forkopimka Kecamatan Tanggulangin.
2. MUJIANTO ( Kasi Pemerintahan Tanggulangin )
3.Kades dan perangkat Desa Boro
4. Ketua & anggota panitia penjaringan perangkat Desa Boro.
5. Ketua BPD & Anggota Desa Boro
6. Bhabinkamtibmas dan Babinsa
7. Ketua RT dan RW se Desa boro
8. Tomas dan toga Desa Boro
9. LPMD dan ibu2 PKK
10. Undangan seluruhnya yang hadir 75 orang.
susunan acara sbb :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu kebangsaan
Indonesia Raya.
3. Pembacaan Skep .plt Kades Boro Arie prabowo
4. Pengambilan sumpah dan Ttd Berita Acara sumpah
5. Pelantikan perangkat Desa
6. Sambutan Camat Tanggulangin.
7. Pembacaan doa
8. Pemberian ucapan selamat
9. Penutup
10. Ramah tamah begitu yang di sampaikan oleh plt kades Arie prabowo.
Begitu juga Dalam Sambutan Camat Tanggulangin TATANG PRIYADI. SH yang intinya bahwa :
1. Diucapkan selamat pada Perangkat desa yang baru dilantik dalamm proses penjaringan
2. Sebagai perangkat desa harus bekerja dengan baik tidak boleh melanggar undang-undang.
3. Sebagai perangkat desa harus meluangkan waktunya di luar jam dinas demi masyarakat karena mempunyai hak yang sama dengan pejabat lainnya menyangkut kesejahteraan .
4. Diucapkan trimakasih kepada Ketua penjaringan perangkat desa dan anggota yang telah bekerja keras dalam pelaksanakan tugas menjaringan perangkat desa Boro.
5. Anggaran desa harus dipegang oleh bendahara desa jangan dipegang oleh Kades untuk itu saya berpesan kepada perangkat desa harus segera memahami Per UU desa, jalin komunikasi yang baik dengan perangkat desa yang sudah ada, wajib memahami kondisi desa untuk mendeteksi aset desa.
7.saya berpesan kepada bapak plt kades Boro agar merberikan bimbingan kepada perangkat desa yang baru.
7. Saya berpesan kepada perangkat yang Baru di lantik agar segera menyesuaikan diri Begitu pungkasnya
Dan acara yang terakir penutup atau Do’a oleh sdr A. SIRODJ MUNIR dari Kepala KUA Kecamatan tanggulangin. (Zeey/Rudi)