NGAWI JEJAK KASUS, Detikkasus.com Program pemerintah yang seharusnya untuk kesejahteraan warga Kabupaten Ngawi Jawa Timur, diduga dijadikan ladang untuk mengeruk keuntungan, Seperti yang telah terjadi diwilayah Kabupaten Ngawi, dalam rangka semarak memperingati hari jadi Ngawi ke-659, dengan agenda program pameran UMKM berlangsung.
Meskipun dalam rangka memperingati hari jadi Ngawi ke-659, yang saat ini dikenal dengan sebutan Ngawi Visit Years, atau tahun kunjungan wisata 2017, masyarakat Ngawi sendiri pun harus membayar dengan uang sejumlah Rp.6 jt, jika ingin mendapatkan tempat/stand untuk pameran UMKM tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Firman (25) salah satu warga Kelurahan Margomulyo Ngawi Kota yang bermaksud ingin ikut memeriahkan hari jadi Ngawi ke-659 dalam pameran UNKM tersebut, namun akhirnya harus mengurungkan niatnya hanya gara-gara harga sewa yang sangat tinggi. Dikatakannya,” sebenarnya saya juga ingin berkarya melalui pameran UMKM itu namun, bandrol harga standnya Rp.6 juta itu, yang tidak dapat saya beli dengan uang yang saya miliki, sehingga terpaksa saya mengurungkan niat saya untuk ikut berpartisipasi dalam rangka merayakan hari jadi Ngawi ke-659 tahun 2017 ini,” keluhnya kepada awak media.
Ditempat terpisah, merasa penasaran lanjut Firman, mencoba untuk mendatangi kantor Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi, Menurutnya disaat menemui beberapa staff di kantor Dinkop guna untuk menanyakan perihal stand pameran UMKM tersebut, salah seorang panitia langsung membandrolnya dengan harga sewa sebesar Rp.6 juta.
Dikatakannya,” pada saat itu saya bermaksud untuk menanyakan stand pameran yang ada di Alun-Alun Ngawi tersebut, kepada pihak Dinkop, kemudian pada waktu itu saya ditemui oleh salah satu staff nya Dinkop namanya Danis, yang mengatakan,” kalau ingin menyewa stand pameran biayanya Rp.6 juta, stand milik Kabupaten Madiun yang masih kosong,”ungkap Firman. Merasa keberatan dengan biaya sewa tersebut, Firman memilih untuk mengurungkan niatnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi, Budiono saat di konfirmasi melalui via selulernya, oleh para awak media,” menjelaskan dikatakannya,” terkait urusan sewa menyewa untuk hal tersebut bukan wewenang Dinkop Ngawi, melainkan wewenangnya Dinkop Provinsi Jatim, kalau kita wewenangnya stand yang ada didalam saja, kemudian mengenai besarnya biaya saya tidak berhak untuk menentukan, karena bukan wewenang saya,” jelasnya mengelak.(mf/tim).