Detikkasus.com – Kos – Kosan Milik Rina Agustina Lingkungan Kuwung Meri Kranggan Mojokerto Jadi Ajang Mesum.
https://youtu.be/L7Q-VKUv9b8
Mabes Polri – Polda Jatim – Polresta Mojokerto, Minggu 17 Desember 2017, Sebut Saja Rina Agustina Lahir di Kediri tanggal 20 Agustus tahun 1986 Dusun Jeruk Wangi Rt. 03, Rw. 03 Kelurahan Jeruk Wangi Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri mendirikan sebuah Rumah Kost 1 Lantai di Jalan Raya Kuwung Lingkungan Kuwung Rt. 03, Rw. 01 Kelurahan Meri Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Di dalam Koridor atau aturan yang di perbolehkan Pemerintah, Kost-kost-an tersebut seharusnya untuk Pasangan Suami Istri Sah setidaknya memiliki Surat Nikah Sah beserta KK dan KTP Pria dan Wanita.
Tidak seperti kejadian Fakta ini, di dalam Kost-kost-an saudari Rina Agustina orang bisa Kos hanya dengan menyerahkan KTP dan KK, bahkan Pasangan Mesumpun di perbolehkan, tidak punya surat nikah.
Seperti yang di ketahui Detikkasus.com – beberapa bulan lalu, salah satu wanita DL inisial asal Sidoarjo Kumpul Keboh dengan pasangannya lelakinya hingga Hamil dan Keguguran.
Pada saat di Konfirmasi “Rina Agustina” tidak ada di tempat, bahkan ada beberapa pasangan muda mudi usia 16 an tahun lari keluar, Pasangan Muda mudi menggunakan Sepeda Motor seperti yang ada pada Video Detikkasus.com Minggu 17 Desember 2017 Pukul 12.20 Wib.
Menyikai Hal di Atas: Supriyanto als Priya (ilyas), Ketua Umum NGO HDIS Menegaskan: Sesua dengan Koridoar yang berlaku Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) itu sendiri, prostitusi pada Pasal 296 KUHP yang berbunyi:
“Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan melakukan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai cari atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.”
Dugaan Kuat Tempat Kost Milik Rina Agustina jadi ajang Mesum, dan belum di Endus Pol PP Kota Mojokerto dan Polisi PPA Polres Kota Mojokerto. Mengingat sulitnya pemilik Kos di konfirmasi, Hingga berita di angkat. Bersambung. (PRIYA).