PERAMPASAN MOBIL TRUCK DIDUGA ADA MAIN DENGAN OKNUM POLISI.

Sabtu, 16 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Malang,8/12/17, detikkasus-com – Berawal dari kejadian seorang sopir truk yang telah sedang asyik asyiknya mengendarai mobil dump trucknya seperti kepunyaannya sendiri tetapi tiba tiba di jalan raya tengah dirampas oleh seseorang yang tak halnya mungkin Debt Colector, melalui cekcok mulut juga ramai dijalan si Debt colector berhasil membawa mobil truck dengan meninggalkan BSTK (bukti surat tarik kendaraan).

Setelah itu sang pengendara sopir truck melaporkan kejadian perampasan tersebut,karena dalam penarikan/perampasan sopir tidak dikasih sehelai bukti suratpun,akhirnya sopir melaporkan kejadian itu kepada jajaran Polsek tirtoyudo (lokasi malang) dari polsek tirtoyudo langsung di proses, Setelah mendapat laporan dari sopir truck sebut saja A yang tak mau di sebutkan namae pelaporan penyidikan telah berlangsung, disitu tertera namanya pemilik mobil truck dengan atas nama Moch Nurkolis sang pemilik mobil truck dengan posisi unit masih dalam masa perkreditan,setelah itu kejadian dilaporkan ke Polsek tirtoyudo dampit Malang, karena jajaran Polsek tirtoyudo berhasil menemukan titik terang unit truck tersebut di bawa ke BPR DANA LESTARI karena masih punya Bank setelah berhasil dicek, Anehnya lagi kendaraan unit tersebut juga tidak ada di Bank BPR Dana Lestari malah ditemukan dilain desa, (tengah sawah).

Baca Juga:  Ketua Dewan Pers Tidak Paham UUD-45 Dan Pancasila Kredibilitasnya Patut Di Pertanyakan

Akhirnya Moch Nurkolis mencari menyewa Kuasa Hukumnya yang bernama S Wibisono dan bertindaklah segera Kuasa hukumnya mengecek keberadaan unit itu di Bank BPR  Dana Lestari sesampai di Bank BPR Dana Lestari unit truck itu tidak ada ditempat kok malah ditemukan oleh Kuasa Hukum pemohon kredit berada didesa lain, ada apakah ini??

Kuasa hukum pemohon kredit S wibisono mendatangi Polsek tirtoyudo berdialog dan memanggil Kapolsek tirtoyudo Yan Usurudin, KANIT, PENYIDIK, BUSER, dalam dialog unit truck sudah diamankan dibawa anggota team jajaran Polsek tirtoyudo, Anehnya lagi yang merampas unit truck pelakunya diduga seorang oknum dari Koperasi Dana Lestari.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Musi Bersinergi Dengan Pecalang Amankan Upacara Piodalan di Pura Dalem Desa Pakraman Musi.

Pelaporan korban perampasan mobil milik Moch Nurkolis Kuasa hukumnya menangguhkan upaya hukum ke KABID PROPAM POLDA JATIM atas dasar unsur unsur atas ulah oknum KPL.

Laporan pada perampasan truck tanggal 4/5 maret 2017 sampai sekarang kok tidak ada tindak lanjut dari Polsek tirtoyudo,kenapa ini lemahnya pelayanan di Polsek tirtoyuda,akhirnya kuasa hukum Moch Nurkolis mengajukan pengaduan upaya hukum ke KABID PROPAM Polda jatim,l alu laporan dilimpahkan ke PAMINAL POLDA terus dilimpahkan lagi ke POLRES PANJEN oleh Jajaran Polres panjen diterima oleh AKP SUTOPO tetapi juga aneh tidak ada tindak lanjut sampai detik ini dari Polres panjen hukum kok seperti bola pimpong.

Baca Juga:  Staf Ahli Wakili Bupati Sintang Buka Seleksi PASKIBRAKA

Akhirnya S. Wibisono Kuasa Hukum juga menghadiri Mabes Polri untuk melaporkan oknum oknum tidak jelas Polres panjen juga Polsek tirtoyudo, Sebenarnya kasus ini atas dasar dari Mat Sulam yang murni melanggar pasal 365/368 ayat 1 KUHP dan anehnya sampai detik ini tersangka kok tidak ditahan/ditangkap padahal surat SPDP sudah dikeluarkan ke Kejaksaan Malang dan diterima oleh Jaksa Penuntut umum TRI WIDODO.

Hukum kok gak imbang pihak penyidik dari kepolisian cuma memberi jeratan ke Mat sulam pasal 368 tok, itupun kasusnya juga sudah berjalan 10 bulan gak ada penyelesaian,sementara menurut KAPOLRI JENDRAL TITO KARNAVIAN perampasan dijalan murni tindak pidana premanisne kriminal yang harus dilibas habis dan tembak ditempat.
Narasumber : S. wibisono
Publikasi: Sul.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB