Cegah Beredarnya Barang Berbahaya, Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Jumat tgl 15 Desember 2017 jam 08.30 s/d 09.00 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin    Pawas Akp Nym Sukiada, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Danpasmar 2 Sambut Satgas Percepatan Pembangunan Hunian Tetap Di Daerah Pasca Gempa Bumi NTB

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Beraksi Saat Warga Sholat Tarawih, ABG Pelaku Curanmor Ini Babak Belur Di Hajar Massa, Detik Kasus Jabar.

Dari hasil giat dapat memeriksa 58 unit kendaraan dan menemukan adanya 1 pelanggaran dengan tidak mengenakan sabuk pengaman diberikan teguran Simpatik, sedangkan TO dan barang terlarang Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepon selulernya.(EK)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bebetin Kunjungi Warganya. di Dusun Kusia Wujud Kedekatannya Dengan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *