Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Kamis 14/12/2017 yang dilakukan oleh penyidik pembantu laka lantas Polres Buleleng , AIPTU Ketut Susina dan AIPDA I nyoman Suriadana, SH. MH . Melaksanakan pemeriksaan di rumah saksi korban.
Untuk mempercepat proses penyidikan personil Penyidik Laka Lantas Polres Buleleng mendatangi rumah saksi korban laka lantas untuk dimintai keterangan tentang kronologis kecelakaan yang terjadi di jalan Ayani Singaraja.
Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I.K , Saat dikomfirmasi Menjelaskan ” Dengan adayan sistem jemput bola yang dilakukan penyidik laka lantas polres buleleng bisa mempercepat pemberkasan berkas perkara dan membatu kepada saksi maupun korban yang masih behalangan untuk hadir membrikan kesaksian di kantor polisi, maka dengan cara seperti inilah yang paling efektif dilaksanakan”.demikian penjelasan Kasat Lantas.(Ryu)