POLRES BATU LAKUKAN SOSIALISASI SABER PUNGLI DENGAN LINTAS OPD DAN KEJAKSAAN

Rabu, 13 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu, Detikkasus.com. Selasa,12 Desember 2017, Untuk melakukan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, secara transparansi, maka upaya itu di lakukan diklat Saber Pungli pada instansi pemerintah kota Batu termasuk OPD yang ada,serta di prakarsai pihak Polres Batu. Kejaksaan Negeri Batu Selasa 12 Desember 2017 pukul 19:52 wib bertempat di Kantor Kecamatan Batu.

Program Diklat Saber Pungli tersebut”menurut Kasubag Hukum Polres Batu, AKP.Deddy Rohjadi,SH” menurutnya, tujuan diklat Saber Pungli agar dalam menjalankan program pemerintahan untuk pelayanan masyarakat agar bisa berjalan dengan cepat dan tepat sasaran,serta meminimalisir adanya praktek Pungli yang akan dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait”ungkap Deddy Rojadi.

Baca Juga:  Kapolres Kampar Sembelih Sendiri Hewan Kurbannya

Dari rangkaian Diklat Saber Pungli itu, cukup banyak yang hadir, semua OPD pihak kantor Kejaksaan, Camat Batu,Kapolsek Batu, Inspektorat dan seluruh Kepala Desa Lurah juga turur hadir.

Dari kesempatan Diklat Saber Pungli itu”nurut Hari Santoso SH, bagian Unit (UPPL)Unit Pemberantasan Pungutan Liar, merupakan satgas bentukan pemerintah untuk memberantas korupsi khususnya pungutan liar dibidang pelayanan. Karena di kota Batu sudah terbentuk UPPL yang anggotanya terdiri dari unsur Pemkot Batu, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu”uraianya.

Karena menurutnya, Pelayanan publik sangat rentan sekali adanya pungli, disinilah hadir tim UPPL untuk memberikan pemahaman kepada perangkat/aparatur pemerintahan mana yang boleh dilakukan pungutan mana yg tidak boleh dilakukan pungutan.

Baca Juga:  Apes !! Berdalih Ajak Menikah Oknum Satpol PP Pringsewu Tipu TKW Taiwan Asal Ambarawa

Disinggung pula, Sektor yang rawan adanya pungutan liar ada tujuh bidang yang rawan Pungli termasuk, pendidikan, perizinan, hibah, kepegawaian, dana desa, pengadaan barang/jasa dan juga peradilan.

Di celah Diklat itu, Camat Batu,memberikan input,
bahwa kita sebagai aparatur sipil negara diharapkan bekerja lebih profesional dangan tidak melakukan pungli/korupsi, karena kita digaji dengan menggunakan uang rakyat maka dengan sendirinya kita menjadi pelayan masyarakat utamanya di bagian pelayanan publik sangat rentan sekali terjadi pungli/korupsi” jelasnya. Maka ajakan agar supaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Syukuran Hari Ulang Tahun Polwan Yang Ke -72

Di kesempatan yang lain pihak Pilres Kota Batu yang di wakili oleh Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Batu,juga memberikan pandangan terkait UPPL dibentuk bertujuan agar meminimalisir terjadinya perbuatan korupsi/pungli khususnya di bidang pelayanan publik.

Karena motif korupsi itu” menurutnya, ada tiga macam antara lain ,
a) Corruption by need / kebutuhan.
b) Corruption by greed / keserakahan.
c) Corruption by opportunities / kesempatan.
3) Dampak Korupsi merugikan keuangan negara yg berakibat pada penurunan perekonomian negara, menambah jumlah kemiskinan masyarakat.

Karena,macam-macam korupsi ada beberapa perlakuan yang di praktekan, ada penyalahgunaan wewenang, suap, gratifikasi dan lain-lain”tegasnya.(Heru Iswanto/wanto)

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru