Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – demi menciptakan situasi aman dan kondusif serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Anggota Polsek Kubutambahan di Pimpin Pawas melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam, untuk mencegah terjadinya pelaku Kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, teroris, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, Pemeriksaan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 10 Desember 2017 pukul 21.30 wita, Anggota Polsek Kubutambahan di pimpin Pawas Ipda Wayan Kribis, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan.
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam ini dilaksanakan secara rutin dan dapat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan antra lain, Sepeda Motor 15 unit, Mobil Pribadi 2 unit, Mobil Truk 3 unit, Mobil Pic up 1 unit, Mobil box 1 unit, dan tidak di temukan Pelanggaran Lalulintas, serta tidak di temukan Barang – barang Berbahaya, Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar Anggota Polsek Kubutambahan menjaga keamanan Wilayah dengan melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam.
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam berakhir pukul 22.00 wita dapat bejalan dengan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan “dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas demi meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan, Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam pada malam minggu dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan untuk tercapinya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)