Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Jepara, Detikkasus.com – 10 Desember 2017 di area Car Free Day Alun-alun Jepara, Seorang pemuda yang bernama M. Zaenal Abidin, 21 tahun beragama Islam, bekerja di PT. Samita Mulya 013 PLTU Tanjung Jati B unit 3&4 beralamat Ds. Tuban Rt. 006 Rw. 004 Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara diamankan petugas bersama warga. Disebabkan pemuda itu menentang dan malah memukul Petugas Satlantas.
Awal mulanya Zaenal ini menerobos Barikade dan salah seorang Petugas Satlantas mengingatkan Zaenal agar tidak menerobos Barikade Car Free Day tersebut dan disuruh Untuk menggunakan Helm. tapi dia tak mau menghiraukan malah dia menantang petugas, mendorong dan menendang Polisi Satlantas itu. “Ayo… Maumu apa? Hardiknya seorang Petugas”. Wah beraninya pemuda itu. Gerutu warga setempat yang lagi ada di sekitar itu. Malah dibuangnya puntung rokoknya di depan Petugas Satlantas. Petugas Satlantas Polres Jepara. Puntung rokok itu buang tempat sampah. Kata petugas. Tapi dia terus ngotot mau pukul dan tendang petugas.
Maka petugas itu langsun manamgkap kakinya dan Zaenal terjatuh dan langsun dikerumuni orang banyak, saking kesalnya warga itu ikut juga menendang Zaenal. Sampai dia diangkat dan dibawa untuk diamankan.
Beredar di Netizen kejadian tersebut yang video kejadian itu menjadi viral di medsos. Ada yang komen dia itu memang kumat, ada gangguan jiwa.. Komen seseorang di fb. Ada juga yang coment.,masa iya.. Orang gila kok bisa kerja di PLTU. Sambungnya. Berbagai macam coment di Netizen soal video yang diviralkan tersebut.
Admin salah satu group netizin menyampaikan, ucapan Terimakasih atas respon dan komentar segenap Netizen yang budiman. Admin group berharap proses hukum tetap berjalan dan tidak akan terulang di kemudian hari. Semangat terus buat Rekan-rekan yang bertugas di lapangan, dalam mengabdikan diri untuk Masyarakat. Didalam Undang-undang pelaku bisa dijerat KUHP diatur dalam pasal 212..
Selamat Bertugas Pengabdian Tanpa Batas. (Buulolo)