Detik Kasus Jawa – Bali | Polsek Kabat Amankan Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur.

Kamis, 7 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi. Detikkasus.com – Kamis, 07/12/2017, Polsek Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, mengamankan pelaku pencabulan Anak di bawah umur.

Salah seorang Pelaku pencabulan Anak berinisial, AM (41) warga Dusun Krajan Rt, 001 Rw, 007 Desa Dadapan Kecamatan Kabat atas laporan keluarga korban pelaku langsung di tangkap aparat Reskrim Polsek Kabat di Rumahnya pada
hari Selasa jam 15,00 Wib tanpa ada perlawanan.

Baca Juga:  Berita Polisi | Team Wasops Mantap Praja Kapuas 2018, Kunjungi Posko Kelam Permai.

Korban yang berinisial SN, Pelajar yang masih duduk di bangku SDN. Salah satu SDN yang ada di Kecamatan Kabat, Banyuwangi telah menjadi korban tindak kekerasan sexual oleh tetangganya sendiri berinisial AM.

Awal mulanya kejadian menurut keterangan salah seorang warga setempat menjelaskan kepada awak media kejadian ini memang sudah lama tapi korban merasa takut mengadu ke keluarganya. Lantaran tidak tahan dengan adanya perbuatan, AM (41) korban berinisial, SN (7) langsung mengadu terhadap orang Tuanya.

Baca Juga:  Berita Hukum | Polres Sekadau Ciduk 4 Pengedar Sabu.

Menurut penjelasan Brigadir Angga Dwi Hariyanto,SH selaku penyidik Polsek Kabat menjelaskan kepada awak media jejak kasus dengan beberapa barang bukti pakaian dari korban SN, pelaku AM mengakui atas perbuatanya tehadap korban SN, sedangkan hasil Visum dari RS Fatimah Banyuwangi hasilnya positif dengan adanya tindakan kekerasan sexual.

Baca Juga:  Longsor setinggi 10 meter menutupi ruas jalan palasari parungkuda

Dan ini sudah jelas pelaku, AM melanggar undang undang tentang Perlindungan Anak pasal ,(82 ) Ayat ,(1) jo pasal (76) hurup, E Undang undang No 35 /2014, dengan ancaman hukuman maxsimal 15 tahun penjara, tandasnya (Hr/ Ed).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB