Detik Kasus Kampar | Aniaya Pembantu Rumah Tangga Dokter Gigi Akhirnya Ditangkap

Rabu, 6 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, detikkasus.com – Penyidik Polres Kampar akhirnya menetapkan Drg. SA sebagai tersangka kasus KDRT terhadap pembantu rumahtangganya dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polres Kampar sejak siang tadi Rabu (6/12/2017).

Sebagaimana diketahui bahwa drg. SA awalnya dilaporkan ke Polres Kampar oleh Sarimin selaku ayah korban Ika Indah Sri Wahyuni (Pr 21) pada hari Kamis (30/11), karena telah melakukan penganiayaan berat terhadap anak gadisnya itu di Klinik Dokter Gigi milik pelaku yang berlokasi di Jalan Agus Salim Bangkinang.

Atas laporan ini pihak penyidik Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadiannya.

Baca Juga:  Masyarakat Nanga Jetak Mengharapkan Pembangunan Perbaikan Jalan.

Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku drg. SA yang akhirnya datang memenuhi panggilan ini pada Rabu pagi (6/12), setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya didukung hasil pemeriksaan saksi-saksi serta visum terhadap korban, akhirnya oknum dokter gigi ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penangkapan.

Peristiwa ini diketahui pada hari Kamis (30/11/2017) sekira pukul 20.00 WIB, di Klinik Dokter Gigi SA yang diduga dilakukan oleh pemilik klinik yaitu SA terhadap korban Ika Sri Indah Wahyuni yang berkerja sebagai pembantu dirumah pelaku.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Hasil Kegiatan Forkopimda Jatim, Danrem 081/DSJ Kumpulkan Perwiranya

Adapun cara tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju wajah korban sehingga mengakibatkan lebam dibagian kedua mata korban, pelaku juga memukul kepala korban dengan botol kaca sehingga terdapat beberapa bekas luka dibagian kepala korban, selain itu korban juga sering dipukul menggunakan sapu dan ember.

Masyarakat yang curiga terhadap tindak KDRT yang dilakukan tersangka ini kemudian menginformasikan hal tersebut kepada anggota unit PPA Polres Kampar, selanjutnya anggota unit PPA mendatangi TKP dibantu personil lainnya dan langsung mengamankan korban ke Polres Kampar.

Baca Juga:  Demi Kelancaran Arus Lalin Personil Sat Binmas Laksanakan Pengaturan Lalin

Korban kemudian dibawa oleh petugas Kepolisian ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan visum dan perawatan medis terhadapnya karena luka-luka yang dialaminya.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum dokter gigi ini, tersangka SA saat ini telah diamankan di ruang tahanan Polres Kampar dan selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penahanan terhadap dirinya, jelas Kasat Reskrim ini. (arifin).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB