Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com -.Pada hari ini Senin tanggal 4 Desember 2017, pukul 12.30 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Wayan Sudarma memberikan himbauan tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pada akhirnya dapat memicu perceraian.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Wayan Sudarma menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan yaitu minta kepada warga desa ini untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga Kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga, demi menjaga keutuhan dalam berumah tangga.
Apabila nantinya ada suatu permasalahan sebaiknya dapat diselesaikan secara baik – baik, dan bila melihat terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga warga jangan segan segan untuk segera melaporkan ke Aparat terdekat/Bhabinkamtibmas.
Warga sangat senang atas kunjungan Bhabinkamtibmas dan.mengatakan, terimakasih pak atas nasehatnya semoga kami disini bisa membina keluarga kami dengan baik dan harmonis.
Secara terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada memberikan konfirmasi bahwa “Berbagai upaya terus dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi desa aman dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat diantaranya dengan memberikan pesan kepada warga yang berumah tangga agar menghindari KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) “, jelas Kapolsek.(Ryu)