Detik Kasus Sidoarjo | Bajingan Kotak Amal di Masjid berhasil di Bekuk Reskrim Polsek Candi.

Sabtu, 2 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Sidoarjo, detikkasus.com – Pada hari Jum’at tgl 1 Desember 2017 pukul 11.30 wib Reskrim Polsek Candi telah ungkap Tindak pidana pencurian kotak amal sebagaimana dimaksud dlm pasal 363 KUHP.

DASAR :
Laporan Polisi nomor : LP/XII/ 2017 /Jatim / Resta Sda / Sek Cnd, tgl 1 Desember 2017.

TKP :
Musholla AL-IKHLAS Perum Mutiara Citra Graha Blok.A4 No. 4 Rt. 47 / Rw. 09 Ds. Larangan Kec Candi Kab Sidoarjo

TSK :
ACHMAD HUDA , 47 thn, Sidoarjo, 21 Juli 1970, Laki-laki, Swasta, alamat sesuai KTP Sekardangan Rt. 03 / Rw.01 Kel Sekardangan Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo

SAKSI :
1. SAIFUL , Laki-laki, 40 Tahun , Sekuriti perumahan, alamat. Dsn. Minggir Rt. 13 / Rw. 04 Ds. Larangan Kec Candi Kab Sidoarjo.

Baca Juga:  Simokos Datang Di SDN Pangmemiri. Kecamatan Tulangan.

2. MUKLAS, Laki-laki, 48 Tahun, Seluriti perumahan, Alamat Ds.Bligo Kec. Candi Kab. Sidoarjo

BARANG BUKTI :
– 1 ( satu ) buah kotak amal
– Uang tunai sejumlah Rp. 365.000 – (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah)
– 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Kharisma warna Silver No Pol : W-2307-SN

KRONOLOGI Kejadian pada hari Jum’at tanggal 1 Desember 2017 pukul 11.30 WIB, Saat Saksi 1 SAIFUL bertugas di pos satpam 2 melihat seorang laki-laki yang belum dikenal dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Kharisma warna silver nopol. W-2307-SN melintas di depan samping pos 2 menuju kearah timur dan berbelok kearah utara, selanjutnya saksi 1 SAIFUL merasa curiga dan mengikuti tersangka dari kejauhan setelah itu saksi 1 SAIFUL melihat tersangka berhenti di bawah pohon asam yang ada didalam perumahan kemudian tersangka memarkirkan sepeda motornya dan berjalan menuju ke Mushola Al-Ikhlas.

Baca Juga:  Detik Kasus | Kapolres Tegaskan Untuk Memberantas Miras di Bojonegoro

Setelah itu tersangka membuka jendela Mushola Al-Ikhlas yang berada disebelah selatan paling barat yang mana jendela dalam keadaan tertutup tetapi tdk terkunci dan tersangka masuk kedalam Mushola saat itu pula Saksi 1 SAIFUL menghampiri sepeda motor tersangka dan menjaganya agar tersangka tidak bisa melarikan diri dengan mempergunakan sepeda mtrnya sambil Saksi 1 SAIFUL menghubungi Saksi 2 MUHKLAS dan tidak lama kemudian datang saksi 2 MUKHLAS
bergabung dengan Saksi 1 SAIFUL sambil menunggu/ menyanggong tersangka keluar dari dalam mushola selanjutnya sekira lima menit kemudian tersangka keluar dari pintu samping mushola sehingga Saksi 1 SAIFUL bersama Sakai 2 MUKHLAS dapat mengamankan teesangka beserta BB uang bersamaan itu pula melintas Mobil patroli Polsek Candi yang sedang melaksanakan patroli sehingga tersangka bersama barang bukti (BB), diamankan dan dibawa ke Polsek Candi guna dilakukan Lidik/Sidik lebih lanjut.

Baca Juga:  GEJOLAK IMIGRAN PUSPA AGRO KISRUH, PENGHUNI LAMA TOLAK PENGHUNI BARU.

LANGKAH2 YG DIAMBIL :
– Membuat Laporan Polisi
– Sita barang bukti
– Melakukan Sidik Riksa Saksi-saksi dan Tsk
– Melakukan Gelar Perkara.

TINJUT :
1. Sidik tuntas.
2. Ungkap kasus dan jaringan.
3. Proses lanjut ke JPU.

Kepada Detikkasus.com Polisi menerabgkan hasil riksa / BAP Tersangka:
mengakui sudah 4 kali melakukan pencurian kotak amal di Mushola yang sama ( Mushola Al Ikhlas ) Terang Kapolsek Candi Kompol Kusminto kepada detikkasus.com (PRIYA).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru