Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Hak Keuangan Dan Administratif DPRD Tanah Datar

Minggu, 16 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH DATAR, Detikkasus.com – Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi sampaikan nota penjelasan terhadap hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar dalam sidang paripurna dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Irman dan dihadiri 25 anggota, dan pimpinan organisasi perangkat daerah, Kamis (13/7) di Pagaruyung

Pada sidang tersebut bupati harapkan melalui  Ranperda tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar dapat meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja lembaga legislatif untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Baca Juga:  Pengawasan Obyek Wisata Pantai Kerobokan Polsek Sawan Wujudkan Bebas Dari Jalur Tikus

“Pengaturan tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga legislatif untuk mengembangkan kehidupan demokrasi, dan meningkatkan kinerja, kualitas, dan produktivitas,” jelas Bupati Irdinansyah Tarmizi.

Penyampaian ranperda ini tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, tambah bupati.

Bupati mengemukakan beberapa materi yang diatur dalam ranperda tersebut adalah penghasilan pimpinan dan anggota meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas

Kemudian, tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan pakaian dinas.

Selain tunjangan kesejahteraan, khusus pimpinann DPRD juga memperoleh tunjangan rumah negara dan perlengkapannya, kendaraan dinas jabatan, dan belanja rumah tangga. Sedangkan anggota DPRD memperoleh tunjangan perumahan dan transportasi.

Bupati juga katakan dalam ranperda ini juga diatur uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD bila meninggal dunia atau mengakhiri masa baktinya.

Baca Juga:  Dalam Rangka Cipkon, KBO Binmas Berikan Binluh.

Sementara pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Irman menyampaikan pembahasan ranperda ini akan segera dilakukan oleh Pansus DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah dan  berharap pembahasan ranperda ini berjalan lancar dan memperoleh hasil maksimal untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Selanjutnya rapat dewan akan dilanjutkan Jum’at (14/7) dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar atas Ranperda tersebut.(Meriyanto/h)

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB