Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Mengantisiapsi adanya pelanggaran dan mendeteksi barang – barang berbahaya yang di bawa pengendara bermotor di malam hari, serta menciptakan situasi yang aman, Polsek Singaraja lakukan Razia atau pemeriksaan kendaraan diajalan.
Seperti yang dilakukan pada hari Rabu (22/11/2017) pukul 21.00 Wita bertempat di jalan Surapati depan Mako Polsek Singaraja, Perwira pengawas (Pawas) Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Iptu Nyoman Gina bersama dengan 10 personil gabungan dari unit Lantas, Sabhara, Reskrim, Provos dan Intelkam Polsek Singaraja melaksanakan Razia atau pemerikasaan kendaranan roda dua maupun roda empat dan tidak lupa juga memeriksa barang – barang yang ada pada kendaraan tersebut.
Kegiatan pemeriksaan tersebut menyasar target antara lain orang yang dicuragai (Teroris) dan barang – barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras dan juga narkoba. Semua kendaran yang melintas diperiksa namun tidak ditemukannya pelanggaran maupun barang – barang yang menjadi sasaran.
Selama kegiatan tersebut personil berhasil memeriksa kurang lebih 55 (lima puluh lima) kendaraan baik roda dua, roda empat, truck dan juga kendaraan boks. Dari kegiatan tersebut ditemukan 2 pelanggaran yaitu 1 tanpa Sim dan 1 Kir yang habis masa berlakunya. Barang bukti yang diamankan 2 lembar Stnk. Namun tidak ditemukannya pelanggaran yang dijadikan sasaran kegiatan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.,mengatakan “Pelaksanaan kegiatan razia ranmor ini adalah untuk mencegah peredaran barang-barang yang dianggap berbahaya. Dan kegiatan tersebut juga untuk membuat jera bagi para pelanggar dan sekaligus untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Singaraja tetap aman dan kondusif”, ucap Kapolsek. (Tam)